PATI, Lingkarjateng.id – Telah terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Lingkar Selatan Pati turut Desa Dengkek, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Moch. Apri Hermawan, menerangkan bahwa kronologi kecelakaan beruntun bermula saat truk Mitsubishi bernomor polisi S 8244 UW menabrak bagian belakang mobil pick up Daihatsu Grand Max berplat K 8748 AD di depannya. Akibatnya, mobil pick up tersebut kemudian menyundul sepeda motor bernomor K 3389 MD yang ada di depannya. Ketiga kendaraan tersebut berasal dari arah yang sama yakni dari timur menuju ke barat.
“Truk boks Mitsubishi S 8244 UW kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang pick up Daihatsu Grand Max K 8748 AD, lalu kontra lagi dengan motor Honda Astrea K 3389 MD,” ujar Ipda Apri.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mobil pick up Daihatsu Grand Max atas nama Teguh Sri Lelono (41) dan Budi Santoso (33) warga Desa Genengmulyo RT 01/RW, 03 Kecamatan Juwana, mengalami luka.
Teguh Sri Lelono selaku pengemudi mengalami luka di bagian dahi dan patah pada kaki kanan. Sedangkan temannya, Budi Santoso, mengalami luka robek di dahi dan memar di dada.
Dua korban lainnya yakni pengemudi sepeda motor Honda Astrea atas nama Paiman (58) dan Sujono (69) warga Desa Geritan RT 10/RW 03, Pati Kota, juga mengalami luka.
Paiman mengalami lecet di kedua lutut serta robek di bagian dahi, sedangkan Sujono hanya mengalami lecet di kedua lutut.
“Keempat korban tersebut dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Ipda Apri mengatakan, untuk pengemudi truk boks atas nama Sudiyono (54) warga Desa Bandung RT 03/RW 06, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, selamat dan tidak mengalami luka apa pun.
Pihak Satlantas Polresta Pati telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini tengah melakukan penyelidikan perkara lebih lanjut.
“Tindakan kepolisian telah mendatangi TKP, mengecek korban, melakukan TKP, mengolah TKP, mengatur kelancaran arus lalu lintas, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan perkara,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)