PATI, Lingkarjateng.id – Koalisi Lembaga Pati (KLP) meminta audiensi dengan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati untuk meminta daftar kelompok tani penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) se-Kabupaten Pati sepanjang tahun 201-2023. Hal ini lantaran ada puluhan alsintan mangkrak yang kondisinya masih baru, tetapi tidak dimanfaatkan sejak 2019.
KLP yang terdiri dari berbagai ormas, antara lain ormas MANTRA, BPPI, Laskar Penjawi, LSM Tajam, ormas JPKP, LSM GMBI, Laskar Kalijaga, dam GJL, menuntut adanya transparansi, efisiensi, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, khususnya hibah alsintan yang saat ini dipersoalkan.
“Kehadiran kami selaku ormas dan LSM, bersama-sama memiliki satu tujuan untuk menekan perilaku pejabat negara agar tidak korupsi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran keuangan negara atau dana hibah. Karena itu kami minta audiensi, agar menjelaskan mengapa ada banyak alsintan yang mangkrak di Kantor Balai Penyuluh Pertanian, Dispertan Pati ini,” ujar Koordinator KLP Cahya Basuki, pada Minggu, 12 November 2023.
Petani Sesalkan Banyak Alsintan Mangkrak di Dispertan Pati Sejak 2019
Ia menyebut, alsintan-alsintan harganya tidak murah. Bagi petani sangat berarti. Apalagi dengan tingginya biaya produksi dan menurutnya buruh tani yang bisa dipekerjakan, sehingga keberadaan alsintan-alsintan yang pengadaannya dari anggaran pemerintah diharapkan bisa membantu petani.
“Seharusnya alsintan-alsintan itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas petani, malah ini tidak disosialisasikan sehingga petani tidak tahu ada alsintan yang bisa dipinjam. Terlebih Dispertan mengatakan, alat-alat itu sudah ada di sini sejak 2019, dan sejak itu sampai sekarang tidak pernah digunakan. Ini ironis sekali,” tutur pria yang akrab disapa Yayak tersebut.
Untuk diketahui, sejumlah alsintan tampak terbengkalai di Kantor BPP Dispertan Pati. Alat-alat tersebut tertulis 2019, dalam kondisi baru tetapi tampak tak terawat. Untuk itu, KLP berkirim surat permintaan audiensi kepada Dispertan Pati untuk mempertanyakan mengapa alat-alat berharga bagi petani itu bisa terbengkalai bertahun-tahun.
Atas permintaan itu, Dispertan telah menjawab akan menjadwalkan audiensi besok Kamis, 16 November 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati Niken Tri Meiningrum mengakui jika puluhan alsintan tersebut bukan aset milik daerah, melainkan bantuan dari Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Jawa Tengah, yang diberikan pada 2019 lalu. Dan sejak itu belum pernah digunakan sama sekali oleh para petani.
“Memang banyak yang mempertanyakan, kenapa kok tidak digunakan. Masalahnya tadi, itu punya provinsi. Kami hanya dipasrahi sebagai penjembatan. Tapi nanti penyuluh pertanian kami sampaikan agar melakukan sosialisasi ke kelompok tani agar mengetahui,” jelasnya saat ditemui pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.
Niken mengatakan, bagi kelompok tani yang hendak memanfaatkan bantuan dari provinsi tersebut bisa mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor BPP kecamatan masing-masing.
Pihaknya tak menampik jika alsintan tersebut mangkrak. Padahal pada awal pemberian dulu, diharapkan alsintan tersebut mampu mempermudah petani yang hendak panen. Sehingga dapat mengurangi biaya produksi petani yang biasanya harus menyewa alsintan secara mandiri.
“Jadi alsintan itu bantuan dari provinsi. Bukan milik Pemda Pati. Petani atau kelompok tani yang mau pinjam alsintan bisa lewat Dispertan. Sistemnya pinjam pakai. Di sana kan ada tleser maupun alat pipil jagung. Jadi nanti saat panen mereka kelompok tani bisa pinjam. Meskipun izinnya lewat kami, tetap kami akan izinkan lagi ke provinsi untuk nanti kami memberikan rekomendasi bahwa ada kelompok tani yang meminjam,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah membantah ada pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2019 mangkrak di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan Parmadi Waktya Jati, Bidang Sarpras Seksi Alsintanbun Distanbun Jateng, pada Kamis, 9 November 2023.
Menurutnya, untuk alsintan dropingnya ada di BPP Kabupaten/Kota. Digunakan untuk Birgade atau Alsintan yang dikelola oleh dinas dan digunakan untuk kegiatan tanam maupun panen serentak. Dapat dipinjam oleh kelompok tani yang memenuhi persyaratan.
“Jadi memang alat Brigade itu bukan ditujukan untuk Distanbun Jateng, namun di droping di BPP Kabupaten/Kota. Tergantung bagaimana kemampuan dari masing-masing Dinas Pertanian untuk menyimpan atau menampung dari masing-masing alat tersebut,” tambahnya.
Ia menegaskan, droping alsintan tersebut langsung melalui pusat tanpa melalui provinsi. Kendati demikian, dengan adanya kejadian alsintan mangkrak, pihaknya berjanji akan memantau lewat aplikasi yang sedang dikembangkan.
“Kita sekarang sedang mengembangkan aplikasi pemantauan secara online dan berbasis database. Akan tetapi, masih khusus untuk alsintan yang diadakan oleh Dinas Provinsi. Untuk pengawasan internal, tidak ada nama aplikasinya. Namun menggunakan sistem android, database dan aplikasi geospasial,” katanya.
Parmadi mengatakan, Distanbun Jateng hanya mengadakan alsintan yang digunakan sebelum panen. Di tahun 2019, pihaknya tidak pernah mengadakan untuk Brigade.
“Itupun yang untuk APBN berhenti di 2020. Kami sudah tidak mengadakan dan langsung dari pusat. Tapi kalau yang di Kabupaten Pati ini saya melihat bukan untuk kelompok. Tapi untuk dinas. Kemudian bisa digunakan untuk kelompok. Kalau misalnya ada orang yang membutuhkan dipinjam, bukan dimiliki,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Koran Lingkar)