PATI, Lingkarjateng.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pati mulai melandai usai Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati gencar melaksanakan pengobatan dan vaksinasi.
Per 3 Februari 2025, jumlah kasus PMK di Kabupaten Pati sebanyak 774 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 55 ekor sapi mengalami kematian, 73 ekor sapi dipotong paksa, dan 708 ekor sapi yang masih terjangkit PMK.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dispertan Kabupaten Pati, Andi Hirawadi, mengatakan bahwa penurunan kasus PMK dapat dilihat dari jumlah laporan yang dia dapatkan dari peternak sapi. Jika dibandingkan dengan jumlah laporan pada awal kasus PMK merebak, penurunannya saat ini sebanyak 50 persen lebih.
“Tetapi sudah mulai orang laporan terhadap hewan sakit itu berkurang, yang biasanya 10 misalnya sekarang cuma 3 atau 4 gitu. Turunnya sekitar 50 persenan,” ujarnya pada Selasa, 4 Februari 2025.
Menurutnya, penurunan kasus PMK di Kabupaten Pati tidak terlepas dari upaya pemberian obat terhadap sapi yang sudah sakit, pemberian vaksinasi terhadap sapi-sapi yang masih sehat, dan penyemprotan disinfektan di pasar-pasar hewan.
“Pertama itu 1.450 yang sudah dilaksanakan, terus ini dapat lagi 1.200 baru kita distribusikan hari ini. Terus, kita juga membagikan desinfektan,” jelasnya.
Andi berharap, peternak yang masih memelihara sapi untuk segera melakukan vaksinasi PMK. Khususnya, bagi peternak yang wilayahnya masih terdapat laporan kasus PMK seperti di Kecamatan Jaken dan Pucakwangi.
“Masyarakat kalau mempunyai sapi yang sehat segera divaksin mumpung ada vaksin gratis. Karena salah satu pencegahan penyakit ini adalah dengan cara vaksinasi,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)