PATI, Lingkarjateng –Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Kamis, 20 Juni 2024. Hal itu, dari kasus pengeroyokan bos rental asal Jakarta yang dilakukan oleh beberapa warga Sukolilo.
Turut hadir dalam acara itu, Penjabat (PJ) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi di Gedung PGRI Sukolilo pada pukul 13.30 WIB.
Tak hanya melakukan penyuluhan hukum, dalam kunjungan tersebut Ahmad Luthfi juga menyapa dan memberikan sejumlah bantuan sembako kepada masyarakat. Kemudian dilanjutkan meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.
Saat melakukan penyuluhan hukum, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa dirinya tak rela Kecamatan Sukolilo dicap negatif oleh netizen.
Ia menyayangkan kasus kekerasan di Sukolilo sehingga warganet sampai melabeli kampung maling dan lain sebagainya.
Namun, Ahmad Lutfi menyampaikan bawah Sukolilo bukan seperti yang dilabelkan warganet, sebab sebagian besar masyarakat Sukolilo taat hukum dan tak mencerminkan sebagai penduduk kampung maling.
”Saya ndak mau di sini dilabeli di maps kampung bla-bla, masyarakat bla-bla. Karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak yang baik. Yang mengalami proses hukum adalah mereka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Ia lebih setuju jika Sukolilo dijuluki sebagai kampung dengan masyarakat yang ikhlas beramal dan berkorban. Irjen Pol Ahmad Luthfi pun tak mau tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas dihajar massa di Desa Sumbersoko terjadi lagi.
”Sukolilo, suko dan lilo. Suka dan ikhlas. Suka berkorban, ikhlas beramal. Kita deklarasikan kampung suka berkorban Lillahitaala,” kata dia.
Ia menilai, kasus pengeroyokan yang menewaskan saudara BH (52) pada Kamis 6 Juni 2024 itu bisa terjadi tidak hanya di Pati saja.
”Semoga ndak ada kejadian seperti kemarin. Itu bisa terjadi di mana saja, kapan saja. Kami ndak ingin Sukolilo seperti kemarin lagi,” ucapnya.
Irjen Pol Ahmad Luthfi berperan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat terjadi tindak kriminal. Pasalnya, hal tersebut merupakan tindak kejahatan dan berbuntut kepada proses hukum.
”Kalau ada oknum yang menyakiti, membakar, tidak boleh ada. Jadikan polisi sebagai sahabat kita,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)