PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah eks pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Simpang Lima Pati audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meminta diizinkan kembali berjualan di kawasan Alun-Alun Pati.
Audiensi eks PKL Simpang Lima Pati didampingi ormas Mantra, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Setda Pati, Senin 27 Mei 2024.
Selain menyampaikan aspirasi melalui audiensi, eks PKL Simpang Lima Pati juga memasang spanduk di sepanjang Alun-Alun Pati dengan harapan diizinkan kembali berdagang di jantung Kota Pati.
Salah satu eks PKL Simpang Lima Pati, Amin, mengaku kehilangan mata pencaharian ketika tempat ia bersama ratusan PKL mencari nafkah direlokasi.
Merasa Dirugikan, PKL Alun-Alun Kembangjoyo Ancam Balik ke Simpang Lima Pati
Amin menyebut teman-teman PKL yang sebelumnya berjumlah 430, saat ini hanya tersisa 30 lantaran sepinya pembeli yang berdampak pada penurunan perekonomian.
“Secara ekonomi kita terpuruk, kalau dulu masih di alun-alun bisa kami andalkan. Kemudian dipindah, penghasilan tidak bisa kami andalkan. Jadi kami ingin bisa kembali ke tempat yang lama,” sambungnya.
Mewakili Ormas Mantra, Cahaya Basuki, menyampaikan keberatan jika kawasan Alun-Alun Pati diberi status zona merah PKL. Penetapan status zona merah tersebut membuat PKL yang sebelumnya mencari nafkah di sana kehilangan tempat berjualan, karena tempat baru yakni di Alun-Alun Kembangjoyo tidak seramai di Simpang Lima.
Pria yang akrab disapa Yayak Gundul ini bahkan tak segan menyebut jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pilih kasih dalam menegakkan Perda, dan hanya berani dengan masyarakat kecil termasuk PKL.
“Pemahaman kita selaku ormas, Pemkab ini anti PKL. Perda ini kan banyak, kenapa hanya PKL yang diurusi. Tolong semua pihak, kalau menegakkan aturan pakai hati nurani. Kalau benar-benar adil, jangan diskriminasi. Perda itu tidak hanya tumpul di tempat lain, tapi tajam di PKL, misal karaoke dibiarkan, kos-kosan juga dibiarkan, IMB (izin mendirikan bangunan) juga,” tegasnya.
Nekat Mangkal di Zona Merah, PKL Alun-Alun Pati Mulai Dipantau
Dirinya juga berharap agar Pemkab Pati segera mencarikan solusi agar permasalahan PKL tidak berlarut-larut.
“PKL ini butuh penghidupan yang layak, siapa yang berani bertanggungjawab? Apakah pemerintah selama ini mengorbankan masyarakat seperti PKL. Tolong cari solusi, jangan menghakimi PKL,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Pati, Sugiono, berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman PKL. Bersama dengan instansi terkait, dirinya bakal mengadakan koordinasi dan solusi agar PKL bisa mendapatkan keadilan.
“Tidak mungkin kami mentelantarkan PKL. Insya Allah akan ada solusi PKL di Kembangjoyo. Alun-alun ini zona merah, jadi mohon dimengerti. Jadi mohon dipatuhi regulasi itu,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)