PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati mengimbau masyarakat jaga protokol kesehatan (prokes) selama Ramadhan. Mengingat hingga saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Karena itu, diimbau masyarakat tetap waspada dalam menjaga kondisi kesehatan tubuh.
Anggota DPRD Pati, Muntamah pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk tidak melupakan prokes selama bulan Ramadhan ini. Jangan sampai ibadah di bulan puasa menjadi terganggu akibat kondisi kesehatan tubuh yang menurun.
“Masyarakat saya minta tetap mematuhi protokol kesehatan karena ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Prokes itu sebenarnya bentuk dari melindungi diri sendiri dan juga melindungi orang lain dari ancaman penyakit berbahaya seperti Covid-19,” katanya.
DPRD Pati Ingatkan Prokes saat Ibadah di Bulan Ramadhan
Ketua dari Fraksi PKB ini juga berpendapat bahwa munculnya varian covid-19 yang baru, seperti Omicron tetap harus diwaspadai. Meskipun varian jenis ini tidak lebih ganas dibanding dengan varian delta yang menyebar sebelumnya.
“Walaupun varian Omicron ini tidak seberbahaya varian delta yang menyerang beberapa waktu lalu, masyarakat harus tetap melakukan perlindungan dengan menerapkan prokes. Saya khawatir, adanya penyakit bawaan dari masyarakat khususnya yang sudah menginjak usia lanjut akan mudah terserang varian Omicron ini,” tambahnya.
Dirinya pun berharap, masyarakat Pati dapat menjaga kesehatannya masing-masing pada bulan Ramadhan di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)