PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati butuh keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati untuk mengatasi masalah sampah yang ada di sungai.
Pernyataan itu disampaikan Kepala DLH Kabupaten Pati Tulus Budiharjo mengatakan bahwa, kewenangan masalah sampah yang ada di sungai tidak hanya di DLH saja, melainkan di Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Pati juga.
“Itu ‘kan ada keterlibatan DPUTR pengairan, tidak satu sisi saja. DPUTR juga punya wilayah di situ,” tegas Tulus saat dihubungi di Pati, baru-baru ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SDA DPUTR Kabupaten Pati, Sudarno menjelaskan bahwa permasalahan sampah di sungai yang masuk dalam proses normalisasi sungai hanya bisa dituntaskan jika sudah ditetapkan dalam program pengusulan anggaran saja.
Biasanya, kata dia, jika tidak ada program normalisasi sungai maka pemerintah desa (pemdes) bisa meminjam peralatan kepada pihak DPUTR untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di desanya.
“Kami di dalam pelaksanaan kegiatan itu ‘kan memang, maaf ini ‘kan untuk normalisasi. Itu ‘kan kami di tahun anggaran, kalau masuk, ya kami melakukan. Kalau tidak, ya biasanya desa bisa pinjam alat ke kami,” ujar Sudarno saat dihubungi di Pati.
Untuk meminjam alat, kata dia, pemdes bisa mengajukan surat peminjaman alat kepada DPUTR Kabupaten Pati.
“Ya dia bikin surat, sudah biasa desa-desa yang lain itu membuat surat, kalau di wilayahnya ada seperti itu,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, untuk dana operasional dari proses normalisasi sungai biasanya ditanggung oleh pihak desa sendiri.
“Pinjam nanti kita pinjami, nanti ‘kan BBM dan kegiatan nanti tanggung jawab desa dan operasionalnya. Kami punya alatnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)