Dewan dan Ormas Pati Kompak Suarakan Penggantian Pj Bupati Henggar

Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Politisi PDIP yang juga anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengkritik keras kinerja Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang dinilai lamban dalam merespons permasalahan warga.

Bandang juga mengkritik aksi Pj Bupati Henggar yang gemar TikTok-an, tanpa mengindahkan perasaan warga yang dirundung kesusahan. Karena itu, pihaknya sangat mendukung penggantian Pj Bupati Pati. Ia menyebut Henggar tak layak menjadi Pj Bupati karena hobinya TikTok-an di tengah-tengah persoalan warga.

“Saya setiap hari menggembor-gemborkan, kok, untuk Pj ini diganti. Pj ini nggak layak. Siapa yang bilang Pj layak. Hari ini masyarakat kekeringan. Dua hari anak-anak nggak bisa mandi, dia enak-enakan gelar dangdut, TikTok-an. Sekarang jenengan cek. Setiap ada kegiatan apa saja, pasti ada TikTok-nya. Ini namanya Pj TikTok, bukan Pj Bupati,” kecamnya kepada awak media saat ditemui pada Jumat, 17 November 2023.

Revisi Perbup 55 Tak Kunjung Rampung, Ratusan Kursi Perades di Pati Kosong

Selain persoalan kekeringan, Bandang juga menyoal lambannya revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2021 tentang pengisian perangkat desa atau perades. Bahkan, ia merasa Pj Bupati sudah berhasil menge-prank para kepala desa dan anggota DPRD Pati.

“Tidak hanya kepala desa yang kena prank (ditipu). Tapi dari teman-teman DPRD juga kena prank. Yang kami khawatirkan adalah, dia (Pj Bupati) menjanjikan kepada kepala desa bahwa pengisian nanti di akhir tahun, tapi nyatanya tidak. Nanti anggaran yang buat pengisian perangkat desa, siltap dan sebagainya, buat apa? Wong sudah dianggarkan kok,” kritik Bandang.

Wakil rakyat asal Kecamatan Tayu ini pun menjelaskan, siltap sudah siap, anggaran sudah ada, pengisian perades juga sudah dikembalikan ke desa masing-masing, teknisnya seperti apa untuk pengisian perades juga sudah dikembalikan DPRD Pati kepada desa lewat Camat. Tetapi, dengan persiapan yang mepet, ia pun ragu bahwa pelaksanaan perades dapat tercapai sesuai rencana.

Dinilai Tak Ada Kejelasan, DPRD Pati Pertanyakan Progres Perbup 55

Bandang tak ingin Pj Bupati Henggar hanya obral janji untuk menutupi kelambanannya dalam mengawal revisi Perbup 55 tersebut. Mengingat para kepala desa juga sudah siap menggelar seleksi perangkat desa dan tinggal menunggu regulasinya.

“Teman-teman kepala desa ‘kan memerlukan perangkat desa. Pak Pj kesannya mengulur-ulur, kesannya tidak pernah disampaikan perkembangannya. Tugas kami ‘kan di bidang pengawasan. Kalau ada kendalanya, kami mohon teman-teman DPRD ini diajak bicara. Terus kita ke sana (Kemendagri) bareng-bareng. Ada kendala apa di Kemendagri? Jangan sampai umpet-umpetan. Dia berangkat sendiri, nanti kalau masalah, dia nggak ngomong sama kita,” tambahnya.

Bandang juga menilai Henggar sebagai pemimpin daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) seharusnya berkoordinasi dengan DPRD agar revisi segera selesai. Pihaknya mengaku tak ingin dewan dibenturkan dengan para kepala desa, yang sudah demikian resah menanti kelanjutannya revisi Perbup 55. Mengingat banyak kursi perades yang kosong dan itu sangat mempengaruhi pelayanan.

 Ia menekankan, DPRD sangat mendorong pengisian perangkat desa dikembalikan ke desa. Untuk anggaran telah disiapkan. Karena itu, pihaknya tak ingin ditagih janji oleh kepala desa, karena dianggap tak dapat mengusung aspirasi kepala desa.

Batal Demo, KLP Wadul Dewan Soal Kinerja Pj Bupati Pati yang Dinilai Mengecewakan

Hal senada juga disuarakan oleh Koalisi Lembaga Pati (KLP) Pati. KLP yang terdiri dari kumpulan beberapa organisasi masyarakat, di antaranya ormas Mantra, BPPI, Laskar Penjawi, Tajam, JPKP, GMBI, dan Laskar Kalijogo menyuarakan rasa tak puas dengan kinerja Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro selama memimpin Bumi Mina Tani.

Koordinator KLP, Cahya Basuki (Yayak), menyebut jika kinerja Henggar sangat buruk. Sebab sejauh ini, Henggar dinilai gagal dalam mengurusi bahtera rumah tangga Pemkab Pati.

Beberapa diantaranya adalah lambatnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Sosial Responsibility (CSR), bantuan sosial beras tanggap darurat kekeringan yang lambat direalisasikan hingga memasuki musim penghujan, hingga revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 yang terkesan diulur-ulur.

Rentetan catatan merah di atas inilah yang melatarbelakangi KLP untuk mendesak Henggar dicopot jabatannya dari kursi Pj Bupati Pati.

“Harapan kami nanti, Pak Ketua DPRD menggunakan hak dan kewenangannya untuk mengevaluasi kinerja Pj Bupati. Kita tunggu secepatnya. Masalah Raperda CSR belum selesai. Belum lagi lambatnya bansos beras tanggap darurat kekeringan. Terus revisi Perbup 55/2021 yang terlalu lama sehingga pelayanan desa terkendala,” tegas Yayak Gundul.

Yayak berharap, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin segera memberikan evaluasi sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar) 

Exit mobile version