PATI, Lingkarjateng.id – Sebuah ruko yang terletak di pinggir Jalan Raya Winong-Gabus, Kabupaten Pati, dibobol maling pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Uang tunai dan sejumlah barang yang ada di dalam ruko pun raib dibawa maling.
Kapolsek Winong, AKP Gandhi Soeprijanto, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula saat pemilik ruko Sri Handayani (34) hendak membuka lapaknya. Sekira pukul 08.30 WIB, Sri diberitahu saksi Maisaroh yang terlebih dahulu mengetahui bahwa pintu bagian depan ruko terbuka dan gemboknya tidak ada.
Kemudian, Sri langsung mengecek kondisi dan barang-barang yang ada di dalam ruko. Alhasil, barang milik Sri berupa satu unit smartphone OPPO F 11 Type CPH1911 warna biru, dua buah tas pinggang warna hitam-hijau, dua buah tas ransel warna hitam-hijau, empat buah jam tangan wanita, satu buah speaker aktif, dan uang tunai sebesar Rp 400.000 hilang.
“Selanjutnya korban mengecek memang benar pintu toko terbuka, gembok sudah tidak ada. Kemudian korban masuk ke dalam toko dan ternyata uang tunai, jam tangan wanita, tas, speaker aktif ada yg hilang. Sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor Polsek Winong,” jelas AKP Gandhi pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Diduga, maling memasuki ruko milik Sri yang bernama Toko Jims Honey dengan cara merusak gembok pengunci, kemudian merusak dan mencongkel pintu bagian depan.
“Pelaku masuk ke dalam Toko Jims Honey milik korban dengan cara merusak dan mencungkil pintu toko. Alamat Desa Kebowan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jalan Raya Winong-Gabus RT 06 RW 01,” ucapnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melaksanakan penyidikan guna mengungkap kasus pencurian tersebut. Pemilik ruko pun mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta.
“Tindakan kepolisian setelah menerima pengaduan terlapor, mendatangi TKP dan minta keterangan pelapor dan saksi-saksi. Selanjutkan melakukan lidik guna ungkap kasus,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)