PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengungkapkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah pusat akan segera disalurkan. Menurut penuturannya, bantuan tersebut bernilai Rp100.000 per bulan dan akan langsung disalurkan selama tiga bulan, sehingga para penerima manfaat akan langsung mendapatkan Rp300.000.
“Untuk BLT minyak goreng menurut informasi yang kami peroleh itu akan dibayarkan tiga bulan sekaligus yaitu bulan April, bulan Mei, dan bulan Juni. Satu bulan satu Kartu Keluarga (KK) mendapat Rp100.000,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa BLT minyak goreng akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan yaitu Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan gorengan.
Bupati Rembang Minta Masyarakat Gunakan BLT Minyak Goreng Seperlunya
“Untuk penerima BLT itu yang terdaftar di PKH, BPNT, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nah kalau data ini yang berwenang adalah Dinas Sosial. Untuk datanya ada di sana,” ucapnya.
Sementara mengenai ketersediaan minyak goreng curah di wilayah Pati, ia mengungkapkan pasokan masih terbatas. Berbeda dengan minyak goreng kemasan di pasaran sudah melimpah.
“Minyak goreng curah pasokan masih terbatas, dari pantauan kami di beberapa agen masih terjadi antrian karena setiap kali datang pasokan langsung habis saat itu juga. Para agen besar setiap hari minta pasokan. Walaupun terbatas, tapi hampir setiap hari atau dua hari sekali itu ada. Pengguna minyak goreng curah banyak yaitu para pelaku UMKM dan PKL,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)