PATI, Lingkarjateng.id – Hadirnya layanan BPJS Kesehatan yakni aplikasi Mobile JKN semakin mempermudah rumah sakit dalam melayani pasien. Salah satu rumah sakit di Pati yang merasakan kemudahan itu yakni Rumah Sakit (RS) Fastabiq Pati.
“Di rumah sakit juga pakai itu (Mobile JKN, red). Kalau sekarang, semuanya sudah menggunakan aplikasi digital sehingga pasien tidak perlu membawa kertas. Mungkin fotokopi kalau zaman dahulu banyak banget, KTP, KK dan sebagainya,” ujar Direktur Rumah Sakit Fastabiq Pati Satya saat ditemui di Pati, pada Rabu, 13 Desember 2023.
Dalam melayani pasien, kata dia, rumah sakit hanya perlu diperlihatkan kartu identitas saja. Bahkan hanya melalui nomor induk kependudukan (NIK), rumah sakit sudah bisa melayani pasien.
“Pasien sudah cukup pakai HP (handphone) tunjukkan aplikasi Mobile JKN bisa menggunakan BPJS atau menggunakan kartu BPJS nanti kita cek, nomornya aktif atau tidak. Paling gampang pakai nomor KTP. Jadi hanya tahu nomor KTP-nya saja sudah bisa menggunakan JKN BPJS,” jelasnya.
Untuk mendukung transformasi digital, ia menyatakan bahwa Rumah Sakit Fastabiq selalu melakukan edukasi terhadap pasien yang belum menggunakan aplikasi Mobile JKN. Sehingga pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di Rumah Sakit Fastabiq dapat meningkat.
“Jadi mulai dari pendaftaran kita sudah kolaboratif menggunakan Mobile JKN. Jadi pasien kita ajari bagaimana caranya mendaftar dan mereka memanfaatkan Mobile JKN untuk proses pelayanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini pasien yang sudah menggunakan Mobile JKN di Rumah Sakit Fastabiq mencapai 50 persen lebih. Diharapkan, ke depannya penggunaan aplikasi Mobile JKN lebih banyak lagi.
“Kalau secara realita di lapangan sebenarnya sudah banyak. Mungkin di atas 50 persen,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)