Wakil Ketua DPRD Kudus Ingin Program TKGS Dimaksimalkan

Wakil Ketua DPRD Kudus

MENYAMPAIKAN: Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Mukhasiron yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kudus mengusulkan program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) yang menjadi program unggulan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kudus kala itu, lebih dimaksimalkan dan disesuaikan dengan Visi Misi Bupati.

“Kami berharap sembilan program unggulan Bupati salah satunya adalah TKGS yang menjadi program dalam kampanye pilkada kala itu lebih dimaksimalkan, disesuaikan dengan Visi Misi Bupati di tahun terakhir ini,” kata Mukhasiron pada Minggu (6/3).

Mukhasiron menilai, pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta ini merupakan program yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan para guru swasta. Sehingga, perlu untuk dimaksimalkan agar para guru swasta mendapatkan kesejahteraan yang sama dengan guru-guru lainnya. “Intinya, program unggulan terutama TKGS ini lebih diperhatikan dan dimaksimalkan. Pasalnya, program ini sudah menjadi program unggulan,” imbuhnya.

DPRD Kudus Awasi Penyaluran Bansos Program Sembako

Selain itu, Mukhasiron juga meminta untuk segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus selalu menjaga kekompakan dalam mengawal kebijakan yang telah terdokumen. “Harus selalu bersinergi dan jaga kekompakan, agar apa yang menjadi kebijakan bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Diketahui, Program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) ini sendiri, sudah diatur dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus.

Guru yang berhak mendapatkan bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya masih aktif mengajar pada lembaga pendidikan, tidak menerima tunjangan sertifikasi guru, tidak berstatus sebagai perangkat desa, ASN atau calon ASN, TNI atau Polri, dan tidak sedang menjalani hukuman pidana, serta terdaftar sebagai Penerima Hibah Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Tahun Ajaran 2019.

DPRD Kudus Ajak Masyarakat Fokus Perangi Covid-19

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengaku akan memastikan program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) ini tetap berlanjut di tahun ini. Dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, pihaknya akan berupaya terus menambah nominal Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta yang diberikan meskipun tahun 2022 ini APBD Kudus masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.

“Tetap berlanjut karena program ini tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan guru swasta yang jumlahnya cukup banyak di Kabupaten Kudus. TKGS tetap akan kami perjuangkan baik dari nominal dan penerimanya,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Exit mobile version