KUDUS, Lingkarjateng.id – Edukasi terkait sistem hukum ketenagakerjaan serta pengamanan pekerja migran Indonesia (PMI) harus terus dilakukan. Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK) pun mengadakan kegiatan Talkshow bertema “The Importance of Decent Work: Menata Sistem Hukum dalam Ketenagakerjaan serta Peran Kementerian Luar Negeri terhadap Pekerja Migran Indonesia”.
Kegiatan ini diadakan di Auditorium UMK, Jumat (29/11/2024) dengan mengundang sejumlah narasumber yang ahli di bidang-bidang tersebut. Di antaranya yaitu Eks Anggota DPR RI Komisi II dan Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, Tenaga Ahli Anggota Komisi IX DPR RI dan Founder PT Palapa Muda Indonesia Ragil Rahmatullah, serta Tenaga Ahli Anggota Komisi I DPR RI Heriyono Tardjono.
Eks Anggota DPR RI Komisi II dan Ketua Umum GJL Riyanta mengatakan, dalam kesempatan tersebut dirinya ingin memotivasi mahasiswa agar bisa menjadi manusia yang profesional dan mandiri.
“Mahasiswa harus mempersiapkan diri untuk bisa mandiri dan profesional. Karena dengan kemandirian minimal bisa menyelamatkan dirinya masing-masing. Lalu saya tekankan bagaimana bisa menjadi manusia yang baik, tidak melanggar hukum dan menjadi teladan atau contoh bagi orang lain,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Anggota Komisi IX DPR RI dan Founder PT Palapa Muda Indonesia Ragil Rahmatullah mengungkapkan, pihaknya lebih menekankan tentang pentingnya mahasiswa fakultas hukum memahami aturan-aturan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
“Hal ini agar menghindari pengiriman non-formal atau ilegal. Jadi saya sampaikan pentingnya mengetahui lembaga yang mempunyai benar-benar memiliki lisensi pengiriman atau lembaga yang hanya pelatihan saja,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Ragil, ia juga menyampaikan kepada para mahasiswa terkait pentingnya mengedukasi masyarakat tentang aspek hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Ada peran dari Kemenlu, Kemnaker dan BP2MI, untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Maka sangat penting sekali bagi temen-temen mahasiswa fakultas hukum ini untuk membantu kami mengedukasi masyarakat agar mereka tidak tertipu kalau ke luar negeri, tidak terjerat TPPO atau Human Trafficking atau dengan calo yang biayanya dari Rp 30 juta bisa membengkak tiga kali lipat,” paparnya.
Oleh karena itu, dirinya mendorong mahasiswa supaya bisa mengedukasi ke masyarakat agar tidak terjerat pengiriman pekerja migran ilegal.
“Saat ini masih ada yang terjerat kasus itu karena awamnya masyarakat terhadap pekerja migran yang formal atau legal. Kami juga mendorong supaya pekerja migran yang non skill seperti ART (asisten rumah tangga) bisa menjadi skill atau mempunyai nilai HAM yang tinggi. Selain itu, kalau bisa juga kita mengirimkan tenaga kerja ke negara-negara yang punya HAM tinggi agar pekerja migran bisa mendapat perlindungan HAM yang baik, contohnya seperti Jepang, Korea Selatan dan Eropa,” terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Panitia Talkshow ini, Muhammad Ilham Djufan Musafa mengatakan, acara tersebut diikuti sekira 300 mahasiswa. Para mahasiswa, kata dia, nampak antusias dalam mengikuti acara tersebut.
“Kami memang mengundang narasumber yang ahli di bidang ini. Tujuannya supaya mahasiswa juga bisa lebih memahami mengenai hukum ketenagakerjaan. Karena itu kami kaitkan dengan narasumber yang ahli di bidang hukum-hukum tersebut,” tuturnya. (Nisa Hafizhotus/Lingkarjateng.id)