Kronologis Tempat Penitipan Motor di Kudus Terbakar dengan Kerugian Rp436 Juta

Kronologis Tempat Penitipan Motor di Kudus Terbakar dengan Kerugian Rp436 Juta

MEMADAMKAN API: Tim pemadam kebakaran menyemprotkan air ke arah api yang masih membakar bangunan tempat penitipan sepeda motor di Jalan Bulung-Kayen, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Sabtu, 28 Desember 2024. (Antara/Lingkar.news)

KUDUS, Lingkarjateng.id Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran yang melanda tempat penitipan sepeda motor di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, yang mengakibatkan puluhan sepeda motor hangus terbakar, Sabtu.

“Peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi pukul 07.00 WIB, sedangkan laporan warga kami terima sekitar pukul 07.07 WIB sehingga kami langsung menerjunkan tim pemadam ke lokasi kejadian,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Munaji.

Tim pemadam gabungan yang berada di lokasi, kata dia, berupaya mencegah kebakaran meluas ke bangunan sekitar dengan melakukan pemutusan jalur titik api.

Tim pemadam Damkar Djarum, Nojorono, Damkar Pol PP, TNI, Polri, dan masyarakat sekitar berhasil menjinakkan api sekitar pukul 08.30 WIB.

Munaji mengungkapkan lokasi kejadian merupakan tempat penitipan sepeda motor untuk karyawan pabrik rokok di Jalan Bulung-Kayen di Desa Bulungcangkring.

“Penataan sepeda motor yang berhimpitan di dalam bangunan berukuran 25x 15 meter itu membuat api cepat membesar. Terlebih, bangunannya juga didominasi bahan kayu yang mudah terbakar,” ujarnya.

Ia menjelaskan kebakaran saat api pertama kali muncul diketahui pemilik bangunan, kemudian meminta bantuan keluarganya dan warga sekitar membatu mengevakuasi sepeda motor ke tempat yang aman agar tidak terbakar. Tercatat ada 50-an sepeda motor yang berhasil diselamatkan.

Sementara yang terbakar 28 sepeda motor dan satu sepeda motor rusak ringan, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp436 juta.

Upaya pemadaman juga dilakukan oleh satpam pabrik rokok dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) serta dibantu warga dengan alat seadanya untuk menyiramkan air ke titik api.

Dalam rangka mengurangi risiko kebakaran di tempat usaha atau rumah, dia mengingatkan, agar memperhatikan keberadaan alat listrik jangan sampai alat listrik menumpuk dan jauhkan dari bahan yang mudah terbakar serta sediakan apar kecil sebagai penolong pertama.

Terkait dengan penyebab kebakaran, diperkirakan akibat korsleting salah satu sepeda motor, kemudian merambat ke sepeda motor lainnya yang penempatannya berhimpitan sehingga merambat ke bangunan.

“Untuk memastikan faktor penyebabnya, menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version