KUDUS, Lingkarjateng.id – Cuaca ekstrem saat pergantian musim seringkali membuat daya imun tubuh menurun. Melihat cuaca yang ekstrem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mendorong masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 juga masih mewabah di Tanah Air.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Muhtamat meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan memperhatikan pola makan yang sehat dan istirahat yang cukup. Serta tetap membudayakan diri untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Jaga kesehatan dengan pola makan sehat, istirahat cukup dan budayakan patuh prokes (protokol kesehatan),” kata Muhtamat pada Minggu (13/3).
DPRD Kudus Ajak Masyarakat Fokus Perangi Covid-19
Imbauan untuk patuh terhadap protokol kesehatan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Dalam peraturan tersebut, setiap warga diimbau untuk menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Khususnya saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
Kemudian, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, membatasi interaksi fisik, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Selain mematuhi protokol kesehatan, Muhtamat juga meminta kepada masyarakat untuk cepat tanggap terhadap kesehatan. Setiap ada keluhan kesehatan atau gejala flu, pihaknya meminta agar setiap warga bisa segera berobat dan mengutamakan untuk mengobati sesuai dengan kondisi tubuh atau kebiasaan yang sudah ada.
DPRD Kudus Terima Audiensi Sinkronisasi Data Tenaga Kerja
“Seperti minum-minuman jahe, madu dengan kelapa muda, atau air rempah-rempah panas. Sebisa mungkin periksa ke dokter keluarga setempat dengan memanfaatkan BPJS,” imbaunya.
Selain itu, Muhtamat juga meminta kepada OPD terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kudus dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk memperkuat Program Jogo Tonggo.
Menurutnya, Program Jogo Tonggo sendiri dilakukan untuk mendeteksi dini dan melayani setiap kebutuhan kesehatan masyarakat. Khususnya kesiapsiagaan ambulan dan perawat atau dokter untuk merawat dan menjaga pasien dengan ramah dan responsif.
“Sebisa mungkin perkuat Jogo Tonggo dan pengobatan di tingkat desa masing-masing,” tandasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)