KUDUS, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Anggun Nugroho mengatakan bahwa, pihaknya terus berupaya mengintervensi kasus tiga dosa besar yang ada di dunia pendidikan.
Tiga dosa besar Pendidikan itu antara lain bullying atau perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual. Pihaknya berupaya agar tiga dosa besar pendidikan itu nol kasus.
“Tiga hal ini yang mau di-nol-kan kasusnya yaitu bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual. Ini termasuk tiga dosa besar di dunia pendidikan,” ucap Anggun Nugroho saat ditemui di Kudus, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Ia menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya preventif agar kasus-kasus ini tidak terjadi. Contohnya melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar para siswa tidak melakukan hal-hal itu.
Pihaknya juga mendorong sekolah untuk memasang CCTV, khususnya di area yang sering terjadi perundungan.
“Antisipasi ke depan, kami mendorong sekolah untuk bisa menyediakan CCTV di sudut-sudut area sekolah yang rawan terjadi pembullyan,” ujarnya.
Lalu, kata Anggun, ketika siswa takut melaporkan langsung, sekolah bisa membuat barcode untuk siswa yang ingin melaporkan. Sehingga siswa tidak perlu takut identitasnya diketahui.
“Sekolah juga bisa memasang rambu-rambu atau tanda peringatan dengan poster-poster besar untuk mencegah kasus-kasus itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anggun menyebut bahwa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus seluruhnya sudah menerapkan Sekolah Ramah Anak. Program Sekolah Ramah Anak ini, kata dia, juga bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
“Kami sudah mewajibkan SD dan SMP di Kudus untuk bisa menerapkan Sekolah Ramah Anak,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)