KUDUS, Lingkarjateng.id – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah masih menjadi salah satu perhatian dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Apalagi, belum lama ini telah terjadi kasus perundungan di SMP 2 Kaliwungu.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Kamis, 5 Oktober 2023 mengatakan, kasus perundungan memang perlu diselesaikan melalui pembinaan terhadap korban maupun pelaku.
Namun, dirinya juga menekankan kepada sekolah akan pentingnya tindakan preventif agar kasus perundungan tidak terjadi. Khususnya di tempat-tempat rawan atau lokasi yang sepi dan bisa menjadi tempat perundungan.
“Seperti memberikan kamera CCTV di sudut sekolah yang dimungkinkan terjadi bullying. Misalnya kayak waktu dulu seperti di dekat WC, tempat-tempat seperti itu kasih CCTV,” ucapnya.
Kemudian, Anggun juga mendorong agar sekolah menyediakan barcode untuk pelaporan tindakan bullying. Ini untuk mengantisipasi bagi siswa yang takut melaporkan langsung ke guru Bimbingan Konseling (BK) atau sekolah.
“Bisa ditambahkan juga rambu-rambu di setiap sudut sekolah, tanda peringatan, poster besar untuk mencegah bullying,” ujarnya.
Sementara itu, SMP 2 Kaliwungu menyatakan akan segera membentuk duta anti-bullying yang dipilih dari dua siswa di masing-masing kelas.
Kepala Sekolah SMP 2 Kaliwungu Fitriani mengatakan, peran duta bullying ini yaitu untuk memerangi perundungan. Mereka bertugas untuk membantu dan membina teman-temannya agar tidak terlibat dalam perundungan.
“Biar kalau ada masalah di kelas itu duta bullying bisa membantu teman-temannya. Projek duta bullying ini nanti temanya bangunlah jiwa dan raga,” kata Fitriani.
Diberitakan sebelumnya, SMP 2 Kaliwungu dianggap tidak mengambil tindakan terhadap dugaan kasus perundungan yang ada di sekolah. Namun, Fitriani dengan tegas menyatakan bahwa anggapan itu tidak benar.
“Sekolah tidak diam saja, kami langsung memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat. Bahkan kami juga datang ke rumah sakit dan rumah korban. Orang tua yang terlibat juga semuanya sudah dimediasi oleh sekolah,” tegasnya.
Waka Kesiswaan SMP 2 Kaliwungu Mansur menambahkan, dugaan kasus perundungan berawal saat sejumlah siswa saling melempar lumut di luar kelas, lalu ada sedikit gesekan namun sudah terselesaikan. Setelah itu, insiden tejadi lagi saat salah seorang siswa meminjam buku catatan kepada korban namun tidak diperbolehkan.
“Nah setelah itu terjadi pemukulan satu orang kepada korban. Kalau dikeroyok itu tidak, kalau keroyok itu satu orang dipukuli ramai-ramai. Tapi itu tidak. Benar ada pemukulan, teman yang lain itu melerai. Jadi itu dua masalah yang beda, masalah lumut, dan masalah pinjam buku,” jelasnya.
Ia mengatakan, kedua siswa yang terlibat saling pukul sudah saling bersalaman dan memaafkan. Pasalnya, usai kejadian, para siswa langsung dibina di ruang Bimbingan Konseling (BK).
Saat ini, sambung dia, siswa yang menjadi korban perundungan tersebut sudah bersekolah seperti biasa. Siswa yang awalnya sempat terlibat permasalah ini, juga telah berbaur seperti biasanya.
“Jadi sekitar sepekan setelah kejadian itu siswanya sudah masuk lagi. Dan sudah bersekolah seperti biasa sampai saat ini,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)