KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemkab Kudus Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mulai melakukan pengerukan sampah di sepanjang Sungai Piji, Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada Senin (15/11).
Pengerukan sampah dilakukan dengan mengerahkan alat berat ekskavator yang ditujukan untuk mengangkat sampah dari sungai yang kemudian diangkut menggunakan truk dam.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, pengerukan sampah dilakukan untuk mengantisipasi banjir di Desa Kesambi. Pasalnya, banyaknya sampah yang ada di sepanjang Sungai Piji mengakibatkan air tidak bisa mengalir.
“Kami koordinasi dengan BBWS dengan PKPLH untuk dump truknya, juga dengan Pemdes Kesambi. Sudah ada kisaran 10 titik yang dibersihkan, hanya saja yang menggunakan Ekskavator Long Arm baru di Sungai Piji, karena volume sampahnya cukup banyak,” ujar Arief, Senin (15/11).
Volume sampah yang cukup banyak, kata dia, tidak bisa dibersihkan jika menggunakan ekskavator yang biasa. Pihaknya mengatakan ekskavator yang digunakan saat ini merupakan ekskavator yang panjangnya menjangkau 15,5 meter.
“Untuk alat yang digunakan, itu milik PUPR. Baru dibeli pada September lalu, dengan nilai barang Rp 2,19 miliar. Adapun untuk pengangkutan sampah di Sungai Piji, diprediksi selesai dalam kurun waktu sepuluh hari. Untuk biaya operasional pengangkutan sampah, per hari mencapai Rp 2,2 juta,” ungkapnya.
Melihat banyaknya sampah yang ada di sepanjang Sungai Piji, pihaknya berharap masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Terlebih membuang ke sepanjang sungai di desa yang rawan terjadi bencana. Masing-masing desa diharapkan mengadakan mitigasi bencana untuk meminimalisir dampak dari bencana. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)