KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa (29/3) bertempat di Ruang Ngesti Widdhi Kabupaten Kendal.
Kepala ART/BPN Kendal, Agung Taufik Hidayat menyampaikan, rapat koordinasi ini untuk lebih mengnyinergikan lagi GTRA Kendal terkait dengan Reforma Agraria.
Menurut Agung, Reforma Agraria ini merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali kekuasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat Indonesia.
Agung menjelaskan, adapun tujuan dari Reforma Agraria diantaranya yaitu untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik Agraria dan menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui peraturan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Komite Ekonomi Kreatif Harus Sejalan dengan Visi Misi Pemkab Kendal
“Selain itu, bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan ketahanan pangan dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” tambah Agung.
Dia juga berharap, mudah-mudahan dengan rapat koordinasi ini menjadi titik awal bagaimana kita bisa mewujudkan suatu tatanan model terkait dengan reforma agraria di Kabupaten Kendal yang kedepannya bisa dikembangkan di desa-desa yang lain.
Sementara Plh Sekda Kendal Sugiono mewakili Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto menyambut baik dilaksanakannya acara rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kendal tahun 2022, mengingat program pemerintah yang ditujukan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kendal.
“Rapat koordinasi GTRA ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, agar terdapat kesepahaman dalam penyelenggaraan gugus tugas Reforma Agraria di Kabupaten Kendal,” tutur Plh. Sekda Kendal itu.
Dia juga menyampaikan, Reforma Agraria sebagai upaya menata kembali sistem politik dan hukum pertanahan berdasarkan Pancasila UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan Peraturan Presiden Indonesia Nomor 86 tahun 2012. Dengan dilaksanakan dua tahap pokok, yakni penataan aset dan penataan akses.
Turun Predikat Inovatif, Bupati Kendal Minta OPD Lebih Inovasi
“Beberapa persoalan sektor agraria saat ini, adalah adanya sengketa dan konflik agraria alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial dan turunnya kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.
Maka, untuk mengatasi hal tersebut Reforma Agraria merupakan solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset Reforma.
“Sehingga kita dapat menyinkronkan kebijakan dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, agar program dan kegiatan atau instansi dapat berjalan efektif dan saling berkesinambungan,” kata Plh. Sekda Kendal.
Pihaknya berharap, sinkronisasi tersebut juga dapat menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Sinkronisasi dalam hal pengembangan potensi keunggulan daerah dan visa adalah untuk mempercepat capaian dalam pengembangan sumber daya di kawasan pedesaan di Kabupaten Kendal.
Sugiono Jadi Plh Sekda Kendal, Wabup Basuki Bantah Tidak Dukung
“Kepada tim GTRA Kendal, agar melakukan pengalian dan pendataan sumber potensi tanah objek Reforma Agraria, atau TORA di Kabupaten Kendal menjadi tugas yang perlu dilakukan untuk menyukseskan penataan aset Reforma Agraria,” ungkapnya.
Selain itu, juga nantinya terdapat adanya pilot project kampung Reforma Agraria yang akan menjadi ikon kesuksesan pelaksanaan Reforma Agraria.
“Harapannya dengan terbentuknya kampung percontohan akan menjadi motivasi bagi kampung atau desa lain untuk memiliki aset yang tertata dan akses yang berjaya,” tambah Sugino.
Dia juga meminta kepada para peserta untuk benar-benar mengikuti dengan baik dan memahaminya, agar nantinya dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya untuk menyejahterakan masyarakat. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)