KENDAL, Lingkarjateng.id – Jelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban ditandai dengan penyembelihan hewan kurban. Proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek. Yakni aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan, sehingga dihasilkan daging halal dan thoyib.
Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan yakni penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang tepat, pengeluaran darah yang tuntas, serta kematian yang sempurna.
Untuk memastikan kehalalan dan juga kesejahteraan hewan kurban tersebut, DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Yayasan Rumah Tahfidz Mutiara Hati (RTMH) Kendal menggelar pelatihan Juru Sembelih dan Management Kurban.
Kegiatan yang digelar di Islamic Center Yayasan RTMH di Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu, Minggu (2/6), diikuti oleh ratusan juru sembelih dari takmir masjid yang ada di Kabupaten Kendal.
Ketua DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Kendal Lilik Cholidin, menjelaskan bahwa pelatihan diberikan untuk para takmir masjid dan para juru sembelih agar setelah mengikuti pelatihan, maka hewan kurban yang disembelih memenuhi unsur halal.
“Kami memberikan pelatihan agar tata cara penyembelihan dan juga pemilihan hewan serta perlakuan terhadap hewan sesuai dengan syarat dan rukunnya,”ujarnya.
Adapun Ketua DPW Juleha Jawa Tengah, Eri Gunarto, melihat masih banyak tata cara penyembelihan hewan kurban yang belum sesuai syarat dan rukunnya, sehingga diberikan pelatihan penyembelihan dan manajemen kurban.
“Pengetahuan hewan kurban yang syar’i sangat diperlukan agar hewan kurban yang disajikan bisa bisa sesuai dengan syarat dan rukunnya,”lanjutnya.
Sementara itu, peserta pelatihan ini didominasi dari takmir masjid/musholla. Peserta yang mengikuti pelatihan akan diberikan sertifikat .
Asisten Sekda M Fauzi mewakili Pemkab Kendal mengapresiasi kegiatan pelatihan penyembelihan halal dan manajemen kurban ini
“Kami mengapresiasi kegiatan ini agar ada edukasi teknik penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat islam, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan ibadah kurban yang berkualitas,” ujar Fauzi.
Fauzi yang mewakili Bupati Kendal mengatakan bahwa penyembelihan hewan kurban seharusnya perlu pengetahuan yang memadai agar proses penyembelihan sesuai syariat Islam. (Lingkar Network | Ung – Lingkarjateng.id)