KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus meningkatkan kinerja pengawasan menjelang hari pencoblosan yang kurang 12 hari lagi.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan dengan selalu melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
“Bawaslu Kendal merapatkan barisan bersama seluruh jajaran Panwas se-Kabupaten Kendal, melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi pelanggaran di masa tenang dan pemungutan dan penghitungan suara. Sekaligus melakukan koordinasi dengan stakeholder dalam antisipasi pelanggaran,” ujarnya pada Kamis, 15 November 2024.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kendal, Solikin, menambahkan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam melakukan tugas pengawasan Pilkada Serentak 2024.
“Pertama melaksanakan pengawasan kampanye dan penelusuran dugaan pelanggaran,” ujarnya.
“Dan yang saat ini dilaksanakan adalah pengawasan logistik,” imbuhnya.
Ia juga menyatakan bahwa terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada, semuanya akan tetap diproses meskipun sampai pada hari pencoblosan.
“Kalau proses di Bawaslu dan Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) mungkin bisa (sebelum hari pencoblosan), tapi apabila sampai masuk penyidikan kepolisian bisa lebih dari 12 hari, tapi prosesnya akan tetap berlanjut,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Menurutnya, Bawaslu Kendal akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk menunjang kinerja pengawasan para PTPS.
“Tentu bimtek ada, dilaksanakan dua kali kaitannya dengan tusi mereka, sama kita maksimalkan minta PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) untuk selalu mentoring petugas PTPS. Lalu kita sediakan alat kerja pengawasannya,” ucapnya.
“Jadi, nanti apa yang menjadi titik krusial yang harus diawasi, mereka sudah tahu. Dan kami selalu minta untuk selalu utamakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)