KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Cukai Tembakau di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam penyelenggaraannya, Pemkab Kendal menggandeng Lingkar TV.
Diskominfo Kendal menghadirkan sejumlah narasumber dalam sosialisasi Undang-Undang Cukai. Di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Sugiono, Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Alfida Novi Sahara dan Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah Een Erliana.
Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo, mengatakan kegiatan ini juga diikuti oleh pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan media cetak berupa spanduk dan MMT yang dipasang di wilayah strategis, serta kegiatan sosialisasi dengan bekerjasama dengan media informasi. Sehingga, harapannya informasi terkait gempur rokok ilegal ini bisa tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Alfida Novi Sahara menjelaskan, dalam undang-undang cukai sudah tertera bahwa tidak hanya pemakai atau pembeli saja yang terkena sanksi hukum. Pabrik rokok yang tidak memiliki izin juga akan ditindak.
“Kemudian untuk sanksi pidana itu macam-macam dari yang menawarkan, membeli dan memproduksi itu ada sanksi dan pasalnya masing-masing,” jelasnya.
Alfida berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta bisa lebih paham terkait cukai tembakau dan ciri-ciri rokok ilegal.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas rokok ilegal.
“Karena rokok ilegal yang di Kendal itu alirannya melalui jasa pengiriman kurir. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada jasa kurir untuk berhati-hati dan selalu mengecek barang yang akan dikirim,” kata Sugiono. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)