KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Ekspose SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di Gedung Pendopo Bahurekso sebagai evaluasi bagi seluruh perangkat daerah di wilayah setempat pada Selasa, 5 November 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemanPAN-RB) Republik Indonesia.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah terkait dengan manajemen kinerja.
“Kegiatan ini terkait tindak lanjut dengan hasil evaluasi SAKIP yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB, hari ini kita undang semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bisa mengetahui apa yang harus diperbaiki mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan,” ujarnya.
Sekda Kendal menjelaskan bahwa hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemkab Kendal tahun 2024 menunjukkan nilai 69,79 dengan predikat “B”, sedangkan tahun 2023 menunjukkan nilai 68,97 dengan predikat B, sehingga ada kenaikan sebesar 0,82 point.
Menurutnya, implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten kendal sudah baik pada pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama, namun masih perlu adanya perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
“Ada beberapa hal yang menjadi titik krusial untuk nilai kita yang masih belum sesuai harapan kita, adalah karena memang ada tahapan-tahapan yang belum kita cukupi. Ada 10 poin yang kita ekspose hari ini. Harapannya teman-teman OPD bisa memperbaiki untuk tahun berikutnya,” beber Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal, Izzudin Latif, mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk secara bersama-sama melakukan perbaikan.
“Jadi ekspose yang kita laksanakan hari ini adalah untuk mengukur diri kita masing-masing atas nama Kabupaten Kendal, atau bahasa mudahnya adalah muhasabah, untuk mawas diri kita dan introspeksi kita. Jadi kegiatan ekspose ini, yaitu di titik mana kita harus bersama-sama untuk diperbaiki,” ujarnya.
Sedangkan, pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal yang diwakili Dwi Sulistyantoro Saputro, mengatakan bahwa target kinerja perangkat daerah masih belum disesuaikan dengan realisasi capaian tahun sebelumnya.
“Jadi memang seperti melakukan penetapan target kinerja pada perjanjian kinerja bupati, harus disesuaikan dengan realisasi capaian pada tahun sebelumnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)