Ciptakan Lingkungan Asri, DLH Kendal Bentuk Kelembagaan dan Pembinaan Kampung Iklim

Ciptakan Lingkungan Asri DLH Kendal Bentuk kelembagaan dan Pembinaan Kampung Iklim

POTRET: Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ada beberapa yang harus dipenuhi untuk menciptakan kehidupan lingkungan yang asri, dengan pembentukan kelembagaan dan pembinaan Kampung Iklim Bumi Lestari Kabupaten Kendal. Yakni meningkatnya indeks kualitas air, meningkatnya indeks tutupan lahan, meningkatnya penanganan sampah, dan meningkatnya indeks kualitas udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto menerangkan, dua capaian indikator yang cukup bagus di Kabupaten Kendal, yaitu sampah dan kualitas udara. Meski demikian, kata dia, penanganan sampah ataupun kualitas udara harus terus dilakukan dengan lebih serius.

“Hal ini bisa dilihat dari kehidupan sehari-hari, misalnya kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan mengelola sampah. Terkait dengan indek kualitas udara, meskipun dua indikator sudah agak baik akan tetapi masih juga ada laporan pencemaran udara,” kata Aris Irwanto.

Aris menjelaskan, indikator yang belum dipenuhi menjadi alasan riil untuk membentuk kelembagaan dan pembinaan Kampung Iklim di Kabupaten Kendal.

“Pembentukan dan Pembinaan kampung iklim memang harus dilaksanakan secara masif di semua elemen masyarakat dalam rangka untuk mengembalikan fungsi lingkungan sebagaimana harapan kita semua,” beber Aris Irwanto.

Ia menambahkan, saat ini ada beberapa kegiatan masyarakat yang belum berjalan secara maksimal. Misalnya, tidak berjalannya pengelolaan sampah tingkat lokal, tidak terlaksananya pengelolaan air limbah skala lokal, dan terhambatnya budaya lokal yang hemat energi.

“Kemudian penghijauan skala lokal tidak terwujud, misalnya melalui pemanfaatan lahan pekarangan untuk penghijauan. Serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pencemaran lingkungan,” imbuhnya.

Aris berharap, dengan pembentukan kelembagaan dan pembinaan kampung iklim, sampah nantinya dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah. Sehingga dapat terwujud kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version