KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal telah meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara online melalui aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman (Pak Dalman).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kendal, Suryanto, mengungkapkan bahwa aplikasi Pak Dalman tersebut didesain untuk mengintegrasikan proses-proses administrasi kependudukan agar menjadi lebih mudah. Selain itu, inovasi digital tersebut juga mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat yang ingin mengurus adminduk.
“Pak Dalman adalah bukti nyata komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien kepada warga,” jelasnya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Suryanto menjelaskan bahwa aplikasi Pak Dalman memiliki berbagai fitur penting dalam pengurusan adminduk warga Kabupaten Kendal.
“Di antaranya, pengajuan dokumen kependudukan, pencetakan dokumen identitas, melacak status permohonan secara real-time,” jelasnya.
Menurutnya, aplikasi Pak Dalman yang diluncurkan pada tahun 2023 lalu itu telah dilakukan upgrade di tahun 2024 ini, sehingga fiturnya menjadi lebih baik lagi.
“Sehingga nantinya aplikasi Pak Dalman ini bisa digunakan dengan mudah dan familier dengan masyarakat,” lanjutnya.
Selain melalui aplikasi handphone yang bisa diunduh melalui Playstore, pelayanan online tersebut juga bisa diakses di Kantor Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil, serta di desa yang telah berkolaborasi dengan Disdukcapil Kendal.
“Pelayanan online ini bertempat di Dinas, UPTD, dan di desa dengan mitra ada puskesmas, rumah sakit, KUA, dan bisa dilaksanakan secara mandiri masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)