Anggaran Terbatas, Bupati Kendal Minta Pimpinan OPD dan Kades Kolaborasi

MENYAMPAIKAN: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta OPD dan Kepala Desa untuk berkolaborasi.

MENYAMPAIKAN: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto meminta OPD dan Kepala Desa untuk berkolaborasi. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala desa yang mengolah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk berkolaborasi. Pasalnya, ada keterbatasan APBD maupun APBDes, sehingga perlu kerjasama dengan pihak ketiga.

Beberapa agenda prioritas memang sangat mengandalkan APBD, namun banyak agenda lain yang tidak kalah penting dan ini perlu keahlian seorang pemimpin. Untuk para kepala desa, Bupati Dico menekan untuk tidak selalu mengandalkan APBD.

Menurutnya, beberapa inovasi harus dikembangkan dan kerjasama dengan pihak ketiga sangat diperlukan, jadi saat ada refocusing (memusatan anggaran, Red) karena adanya keadaan tertentu tetap bisa membangun.

Bupati Kendal Realisasikan Janji Kampanye Dana Dusun

“Pimpinan OPD dan kepala desa harus lebih inovatif dalam mencari anggaran di luar APBD. Kerjasama dengan beberapa perusahaan swasta di wilayahnya untuk bisa bersama membangun melalui CSR-nya (tanggung jawab sosial dan lingkungan, Red), sangat diperlukan,” ujar Dico.

Pihaknya menekankan, saat ini beberapa agenda prioritas diantaranya adalah pengentasan stunting, peningkatan layanan kesehatan, digitalisasi UMKM, peningkatan rata-rata lama sekolah dan penanganan sampah tingkat desa.

Harapan besar pada setiap Musrenbangcam yang saat ini berlangsung, Dico menitipkan untuk selalu memperhatikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini penting guna memberikan peran bahwa warga Kabupaten Kendal dapat bersaing. “Peningkatan SDM saat ini penting agar warga Kendal bisa bersaing dan ikut peran aktif akan perkembangan zaman dan tambahan pengetahuan pada dunia kerja,” lanjutnya.

Bupati Kendal Resmikan Sekolah Inklusi

Ditambahkan Bupati Dico, penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal tahun 2023 merupakan langkah yang penting dan strategis. Hal itu karena Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal merupakan dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan-pembangunan, sehingga sesuai dengan visi misi kepala daerah dalam memprioritaskan pembangunan agar sesuai dengan program.

Musrenbang RKPD ini memang sinergitas pembangunan untuk mewujudkan kompetitif Kendal. Pembangunan Kendal yang mengalami perencanaan yang smart diharapkan mampu untuk mengolah potensi dan keunggulan daerah guna untuk kemandirian ekonomi daerah. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version