KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Terpilih masa bakti 2024-2029 akan dilantik dan diambil sumpah jabatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu, 14 Agustus 2024 besok.
Berdasarkan data dari Sekretariat DPRD Kendal, sebanyak 11 Anggota DPRD Kendal Terpilih dari PKB yang akan dilantik antara lain Muhammad Makmun, Dian Alfat Muchammad, Mahfud Sodiq, Niken Larasati, Qomaruddin Abbas, Fathur Rahman, Roni Sulistiyanto, Rizki Oktavianti, Khasanudin, M Nurul Mujib, dan Windarto.
Selanjutnya, dari Partai Golkar ada delapan orang yang akan dilantik, yaitu Bagus Bimo Alit, Tardi, Bambang Sumarno, Supriyadi, Titik Wahyuningsih, Dedy Ashati Styawan, Mora Sandhy Purwandono, dan Muh. Tommy Fadlurohman.
Untuk partai PDI Perjuangan (PDIP) ada tujuh orang, yakni Akhmat Suyuti, Munawir, Paramita Atika Putri, Muhammad Iqbal Aldila, Tri Purnomo, Wiwit Widayati, dan M Saefudin.
Dari Partai Gerindra ada tujuh orang, meliputi Rizky Aritonang, Annurochim, Teguh Santosa, Hegar Saputra, M Sarif Hidayatullah, Nur Rosidah, dan Sisca Meritania.
Sementara PKS ada empat anggota yang akan dilantik, yakni Sulistyo Ari Wibowo, Rubiyanto, Sukron dan Dwi Margo Utomo. Untuk PAN yakni, Najmah Riajani Garniera, Sujarno, Muhammad Arkhan, dan Mukhlisin.
Sedangkan untuk PPP ada lima orang yang akan dilantik, yakni Abdul Syukur, Irwan Subiyantoro, Syukri Fauzi, Helmi Asbhara dan Mashrifah Afna.
Dari Partai NasDem yang akan dilantik yakni Supriyanto dan Suwardi. Sedangkan untuk Partai Demokrat hanya ada satu nama, yakni Muhammad Arif Abidin. Terakhir, untuk Partai Perindo juga hanya satu nama, yakni Ihwan.
Diketahui, untuk partai politik peraih kursi DPRD Kendal terbanyak yakni PKB dengan 11 kursi, disusul Golkar 8 kursi, PDIP 7 kursi, dan Gerindra 7 kursi. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)