JEPARA, Lingkarjateng.id – Trayek baru untuk angkutan pedesaan (angkudes) dan angkutan kota (angkot) telah dibuka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara. Trayek tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di beberapa titik jalan Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistiawan melalui Kabid Angkutan Jalan, Adjib Ghufron mengatakan bahwa pada 2023 Dishub Jepara telah menyusun studi evaluasi jaringan trayek angkot dan angkudes.
Dalam studi tersebut muncul beberapa trayek baru, yaitu angkudes dengan trayek Pasar Krasak-Kawasan Industri Mayong, Pecangaan-Batelit, dan Batealit-Tanjung.
Sedangkan untuk angkot trayeknya yakni Nalumsari-Pasar Pecangaan (via kawasan industri), Pelabuhan Laut dan ASDP Jepara-Terminal Pecangaan dan Pelabuhan Legon Bajak-Bandar Udara Dewadaru-Pelabuhan Karimunjawa.
Namun dalam pembukaan trayek baru tersebut, kata dia, sampai saat ini masih belum ada armada yang mendaftarkan dirinya untuk beroperasi di trayek-trayek tersebut.
“Ini semua dilakukan salah satunya bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan Kabupaten Jepara. Kemarin pas ada perkumpulan para pengusaha dan driver sudah kita sosialisasikan bahwa ada trayek baru, namun mereka belum berani menyediakan armadanya. Untuk saat ini mereka ingin tetap jalan sesuai dengan trayek yang lama. Jadi mereka belum ada minat untuk mengisi trayek-trayek yang baru,” kata Adjib.
Terkait kemungkinan pengalihan angkudes dan angkot sebagai angkutan karyawan pabrik, Adjib mengaku bahwa pihaknya sering memberikan rekomendasi ke para perusahaan untuk menyediakan angkutan karyawan. Menurutnya, dengan adanya angkutan perusahaan tersebut kemacetan di Jepara dapat teratasi.
“Angkutan karyawan sudah sering kita ajukan ke perusahaan-perusahaan setiap pembaruan dokumen Andalalin. Teman-teman Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun mengaku siap membantu mengangkut karyawan, tapi memang mereka (pengusaha) belum tergugah” terangnya.
Disamping itu, lanjut Adjib, ketika perusahaan sudah menyediakan angkutan perusahaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara harus menyediakan lahan untuk parkir karyawan di titik-titik penjemputan.
“Misal dari Kudus atau Mayong titik penjemputan di Mayong jadi kita harus menyiapkan lahan parkir di sana, dan ini perlu juga dilakukan kajian terlebih dahulu,” terangnya.
Adjib menjelaskan bahwa apabila rencana tersebut direalisasikan maka masalah kemacetan di Kabupaten Jepara selesai. Ia mengusulkan kepada para pengusaha untuk memberdayakan Organda, sehingga perusahaan tidak perlu membeli angkutan baru.
“Sebetulnya tidak perlu membeli angkutan baru, kita pihak ke-tiga-kan saja dengan angkot dan angkudes yang ada. Jadi selain mengurai kemacetan juga memanfaatkan armada yang ada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)