Rencana Buka 1.270 Formasi, Rekrutmen PPPK di Jepara Masih Tunggu Juknis

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jepara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) turun.

“Kalau surat edaran dari BKN rencana pendaftaran formasi PPPK tanggal 16 – 30 September 2023. Tapi kita belum umumkan karena menunggu juknis turun,” kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum pada Rabu, 13 September 2023.

Eka mengungkapkan, formasi PPPK yang dibuka pada rekrutmen tahun ini diperuntukkan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Formasi sampai saat ini masih validasi, rinciannya 881 tenaga pendidik atau guru, 303 tenaga kesehatan, 86 tenaga teknis, total semuanya 1.270,” terangnya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan terkait dokumen persyaratan dalam rekrutmen PPPK tahun ini. Namun, kurang lebih tidak begitu berbeda dengan rekrutmen pada umumnya yakni berupa surat lamaran, KTP, KK, ijazah dan transkrip nilai, pas foto.

“Dokumen persyaratan ini belum bisa dipastikan, kita masih menunggu juknis. Tapi kurang lebih seperti itu,” terangnya.

Meskipun juknis masih belum turun, Eka menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi PPPK rencananya akan dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan anggaran sekitar Rp 500 juta.

“Untuk tempat ujiannya juga belum bisa dipastikan karena Juknis belum turun. Pembukaan pendaftaran nantinya akan diumumkan melalui website BKDJepara.co.id dan instagram BKD Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version