JEPARA, Lingkarjateng.id – Jelang tahun ajaran 2024, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara masih menunggu regulasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Sembari menunggu rapat final, saat ini pihak Disdikpora Jepara tengah fokus pada persiapan PPDB 2024.
“Kelulusan PAUD, TK, SD, dan SMP masih pertengahan bulan Juni. Rapat PPDB juga belum kita finalkan. Masih menunggu draft juknisnya,” kata Ali Hidayat selaku Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara saat memberikan keterangan kepada tim Lingkar Jateng pada Senin, 13 Mei 2024.
Ia meyakini bahwa PPDB 2024 masih menggunakan regulasi lama dengan melalui empat jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua (wali) atau jalur anak guru dan tenaga pendidikan.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili dekat sekolah. Jalur afirmasi ditujukan untuk calon peserta didik kurang mampu secara ekonomi.
Sementara, jalur prestasi disediakan untuk mereka yang memiliki prestasi, baik secara akademik maupun nonakademik. Apabila terdapat beberapa perubahan dari kebijakan tentang ajaran tahun baru akan dikembangkan di lapangan.
“Kemungkinan regulasinya masih sama. Jadi menunggu keputusan dari pusat,” ungkapnya.
Kemudian, sebelum PPDB dimulai, pihaknya meminta ada pemaparan supaya pelaksanaan penerimaan peserta didik pada tahun ajaran baru 2024 dapat berjalan kondusif, adil, dan merata.
“Ada sosialisasi dari pihak Dinas kepada kepala sekolah untuk diteruskan ke masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)