Pembangunan Tol Jepara-Demak Butuh Anggaran Rp 15 Triliun

DISKUSI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin Forum Group Discussion (FGD) pembahasan jalan tol dan kawasan industri di Ruang Command Center, Selasa, 7 November 2023. (Humas Jepara/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin Forum Group Discussion (FGD) pembahasan jalan tol dan kawasan industri di Ruang Command Center, Selasa, 7 November 2023. (Humas Jepara/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta sangat mendukung rencana pembangunan jalan tol Jepara-Demak. Namun perlu kajian mendalam dan biaya yang besar.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya merealisasikan rencana pembangunan jalan tol Jepara tersebut. Hal ini didasari karena Jepara merupakan Kabupaten Ramah Investasi (tertinggi di Jawa Tengah pada 2022), mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 54.441 orang, dan realisasi investasinya mencapai lebih dari Rp 9 triliun.

 “Ini baru studi paparan dari konsultan. Pemkab sifatnya memberi masukan untuk penyempurnaan studinya,” ujar Edy dalam Forum Group Discussion (FGD) pembahasan jalan tol dan kawasan industri di Ruang Command Center, Jepara, Selasa, 7 November 2023.

Dari data Surat Direktur Jalan Bebas Hambatan No.PA.01.03.BK/39 tentang Penyampaian Data Shapefile (SHP) Trase Jalan Tol di Kabupaten Jepara, panjang rencana trase jalan tol Jepara-Demak 39,46 kilometer. Trase di wilayah Kabupaten Jepara 23,26 kilometer.

Ditanya soal investor yang berminat untuk proyek pembangunan jalan tol Jepara-Demak, Edy menegaskan belum ada yang berminat.

“Untuk investor belum ada yang berminat. Kita masih menghitung dari lalu lintas, dampak ekonomi masyarakatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko menilai, pembangunan bisa dilakukan sesegera mungkin apabila Pemerintah Pusat bisa menggaet investor yang mau diajak bekerja sama membangun jalan tol ini. Terlebih Kabupaten Jepara sangat membutuhkan akses jalan tol, karena letaknya terbilang terisolir dan bukan wilayah perlintasan.

“Pemkab Jepara sangat terbuka dan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Jepara,” ucap Edy Sujatmiko.

Ia menambahkan bila ada investor yang mau mempercepat realisasi proyek jalan tol Demak-Jepara maka Pemerintah Pusat bisa memberikan hak konsesi selama 40 tahun.

Kepala DPUPR Jepara Ary Bachtiar menjelaskan, pembangunan jalan tol Jepara harus didasari pada kajian komprehensif yang matang. Jika tidak, jalan tol yang sudah dibangun akan menimbulkan kerugian dan menjadi bangunan sia-sia.

Untuk itu, kata Ary, tahun depan pemerintah daerah menganggarkan biaya kajian sederhana pembangunan jalan tol Jepara. Kajian itu berisi di antaranya hitung-hitungan bisnis, pengembangan, dan daya tarik jalan tol.

“Pembangunan jalan tol tidak semua menguntungkan. Ada juga yang merugi. Memang harus ada kajian dulu meskipun sifatnya sederhana,” tuturnya.

Seperti diketahui, anggaran untuk pembangunan jalan tol Jepara ditaksir mencapai Rp 15 triliun. Anggaran itu untuk pembelian lahan dan fisik serta kebutuhan lain-lain. Di sisi lain, keuangan pemerintah daerah tidak mungkin bisa membiayai proyek itu. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version