JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38.683.659.000 untuk perbaikan maupun peningkatan kualitas infrastruktur pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengungkapkan bahwa perbaikan infrastruktur tersebut meliputi pembangunan drainase, pelebaran jalan, rehabilitasi jembatan, pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta klinik jalan.
“Pembangunan drainase ada 76 titik pekerjaan dengan total anggaran Rp 12.318.000.000, pelebaran jalan 32 titik pekerjaan dengan total anggaran Rp 4.973.500.000,” kata Ary di Jepara pada Jumat, 7 Februari 2025.
“Rehabilitasi jembatan 5 titik pekerjaan dengan total anggaran Rp 4.540.000.000, pembangunan dan pemeliharaan jalan 48 titik pekerjaan dengan total anggaran Rp 10.922.500.000, klinik jalan Rp 5.929.659.000 lokasinya tersebar se-Kabupaten Jepara,” sambungnya.
Ary menjelaskan bahwa perbaikan ruas jalan di Kabupaten Jepara disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. DPUPR Jepara, kata Ary, memiliki 2 program perbaikan jalan yaitu pemeliharaan berkala dengan bentuk paket dan pemeliharaan rutin dengan bentuk program klinik jalan.
“Klinik jalan ini dilaksanakan secara swakelola tenaganya, untuk menambal jalan-jalan di seluruh jalan Kabupaten Jepara yang tidak ditangani pemeliharaan berkala,” terangnya.
Ary mengatakan bahwa perbaikan jalan di jalan Kabupaten Jepara akan dilaksanakan setelah cuaca membaik. Namun, lanjut dia, ada beberapa perbaikan jalan yang sudah berlangsung saat ini.
“Perbaikan jalan saat ini sudah berlangsung menggunakan aspal dingin cold, ada 2 tim yang kita kerahkan untuk menambal lubang-lubang di jalan kabupaten,” kata Ary.
“Untuk tim klinik kita persiapkan pengadaan materialnya, harapan kita nanti setelah cuaca membaik 5 tim yang biasanya melakukan perbaikan jalan akan kita gerakkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)