JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyoroti wilayah Bumi Kartini yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini sangat disayangkan, mengingat kondisi ekonomi sedang tidak stabil.
“Pemerintah harus mengikuti dan merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru soal penerapan level PPKM dan penekanan dalam pengendalian Covid-19,” tuturnya pada Selasa (1/3).
Ia mengatakan, bahwa masuknya Jepara ke level 3 akan memberikan konsekuensi terhadap kebijakan yang harus dijalankan oleh masyarakat. Termasuk diantaranya kebijakan pembatasan sosial yang harus lebih diketatkan.
Gus Haiz Pro Permenaker Jaminan Hari Tua
“Hal ini dikhawatirkan akan menghambat laju pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung dan menyengsarakan di tengah naiknya beberapa kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, masyarakat Jepara akhir-akhir ini mulai agak santai, sehingga penekanan penerapan prokes harus lebih ditingkatkan lagi. “Lebih giat lagi dalam sosialisasi maupun penegakan prokesnya agar masyarakat kembali sadar, bahwa sekarang angka Covid-19 di Jepara kembali meningkat tajam,” tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada pemerintah untuk melakukan pendataan lagi secara masif dan kolektif di masing-masing wilayah Jepara. Hal ini untuk mendukung dan menyukseskan program percepatan vaksinasi dari pemerintah, sehingga terarah dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Jepara Imbau Masyarakat Cerdas Bermedsos
“Ya memang harus dari rumah ke rumah warga, sehingga RT atau RW mempunyai data valid dan selanjutnya pemerintah desa memfasilitasi perangkatnya dan meneruskan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti. Jadi terarah dan tepat sasaran serta valid,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)