Dekati Peresmian Sirkuit Rakashima Jepara, Usulan Nama Tak Kunjung Direspon

motor cross

Sejumlah rider saat beraksi di Sirkuit Rakashima Jepara yang nantinya akan digelarnya Kejuaraan Daerah Motor Cross 2021. (Istimewa / Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Peresmian sirkuit Rakashima sebagai tempat digelarnya Kejuaraan Daerah (Kejurda) Motor Cross 2021 tinggal menghitung hari. Meski demikian, permohonan pengajuan nama ‘Dian’ di depan nama Rakashima hingga Selasa (16/11) belum mendapat jawaban.

Ketua Federasi Olahraga Balap Motor (FOBM) Kabupaten Jepara Latifun menyampaikan, hingga saat ini, belum mendapatkan balasan atas usulan pengajuan nama tersebut. Ia menambahkan, pihaknya juga tidak akan memaksa manakala usulan itu ditolak.

“Info yang kami terima masih menunggu jawaban bapak Bupati. Jika memang tidak sesuai dengan regulasi, kami juga tidak akan memaksa,” kata Latifun.

Latifun menambahkan, untuk pihak yang memiliki kebijakan, diharapkan dapat mempertimbangkn terlebih dahalu. Sehingga, hasil yang didapat tidak sepihak, atau satu sudut pandang saja.

Diberitakan sebelumnya, FOBM telah mengajukan usulan ke pihak penyelenggara, yaitu Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Jepara dan Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Pertimbangan usulan tersebut, sabagai bentuk ekspresi rekan-rekan komunitas yang bernaung di bawah FOBM.

Polemik Nama Sirkuit Dian Rakashima, Dinilai Hanya Inisiatif Dari Pihak FOBM

Kepala Perusda Kabupaten Jepara Nur Cholis mengatakan, sebagai penyelenggara sayembara pihaknya telah melaporkan hasil sayembara kepada Bupati tanggal 8 April 2021 dengan nama Rakashima. Kemudian, tertanggal 22 September 2021 menerima surat usulan penambahan nama Dian dari pihak FOBM.

“Selaku penyelenggara, kami bersurat kepada pemenang lomba tentang permohonan ijin penambahan nama itu. Kami kirim ke Bupati perihal permohonan ijin Penambahan Nama sirkuit Dian di depan nama Rakashima,” kata Cholis.

Cholis menambahkan, pihaknya bukan berarti menerima maupun menolak permohonan tersebut. Karena Perumda hanya sebatas penyelenggara sayembara.

“Kita hanya sebatas itu (penyelenggara, Red). Kelanjutanya ada surat permohonan, kita tindaklanjuti mengirim surat ke Bupati,” imbuh Cholis.

Diketahui, peresmian sirkuit Kejurda Motorcross 2021 akan diselenggarakan pada 20-21 November. Pada kejurda tersebut Bupati Jepara Dian Kristiandi juga akan meresmikan nama sirkuit di Pakis Aji tersebut. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version