Pemkab Jepara Imbau ASN Tak Condong Kekuatan Politik Tertentu dalam Pilkada 2024

Sekda Jepara imbau ASN jaga netralitas di Pilkada 2024

MENGINGATKAN: Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi kesiapan Pilkada 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah terkait untuk menjaga netralitas dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta pada rapat koordinasi kesiapan menyambut Pilkada 2024 yang berlangsung di Pendopo R.A. Kartini pada Rabu pagi, 15 Mei 2024.

Para ASN juga diimbau untuk tidak melakukan segala aktivitas yang berindikasi condong kepada salah satu kekuatan politik tertentu.

“Jangan berafiliasi, ikut rapat, hingga condong kepada kekuatan politik tertentu. Apalagi sampai membentuk tim sukses hingga melakukan ikrar, termasuk ikrar dukungan kepada salah satu bakal calon maupun partai politik,” kata Edy Sujatmiko sekaligus membuka acara secara resmi.

Ia menyebutkan bahwa peringatan itu disampaikan terkait aturan undang-undang serta pelayanan kepada masyarakat yang harus diberikan oleh ASN.

Ia juga menegaskan supaya para ASN fokus dengan tugas yang dibebankan masing-masing, sehingga hasilnya bisa maksimal.

“Kalau sampai dukung-mendukung, ASN akan terkotak sehingga melemahkan kinerja kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada bagian lain juga ia meminta agar tidak ada ASN yang melakukan politisasi birokrasi.

Pemkab Jepara menyebutkan ada anggaran yang melekat di sejumlah perangkat daerah selain dana hibah dari APBD di atas Rp58 miliar yang dialokasikan untuk menyukseskan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Ada anggaran yang melekat di perangkat daerah,” imbuhnya.

Ia merincikan bahwa anggaran itu berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sejumlah Rp300 juta, Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Rp4,7 miliar, Bagian Pemerintahan Setda Jepara Rp200 juta, dan setiap kecamatan dialokasikan dana sebesar Rp20 juta.

Selain itu, dana hibah dari APBD teralokasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp46,38 miliar; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp7,08 miliar; Kepolisian Resot (Polres) Rp3,4 miliar; dan Komando Distrik Militer (Kodim) sebanyak Rp1,4 miliar. Total keseluruhan dana tersebut mencapai Rp58,3 miliar.

Sementara itu Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Arm. Syarifudin Widianto berharap, siapa pun yang kelak terpilih agar didukung semua pihak. Kedepannya, pemimpin terpilih diharapkan bisa menjadi penyejuk dan pengayom seluruh masyarakat Jepara.

“Secara internal, kami menggunakan Babinsa (Bintara Pembina Desa) sebagai kepanjangan mata dan telinga kami. Maka mereka akan melakukan pendeteksian dini potensi kerawanan dan melakukan pelaporan dengan cepat,” katanya saat memberikan keterangan terkait kesiapan Pilkada 2024.

Pada kegiatan ini turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif, Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra, dan Kodim/0719 Jepara yang diwakili Kasdim Mayor Arm. Syarifudin Widianto.

Selain itu, hadir juga Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jepara Juniardi Windraswara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Ris Andi Kusuma, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara Sujiantoko. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version