KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memperbolehkan destinasi wisata di Kabupaten Kudus tetap buka pada libur tahun baru 2022. Dengan ketentuan, kapasitas pengunjung di tempat wisata tersebut dibatasi hanya 25 persen dari jumlah normal.
“Tempat wisata yang dikelola dari kami maupun swasta diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung 25 persen,” kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah pada Lingkar Jateng, kemarin.
Pihaknya menegaskan kepada para pengelola wisata untuk memprioritaskan wisatawan yang datang dengan syarat sudah vaksinasi. Pengelola wisata juga diminta terus memantau protokol kesehatan tetap berjalan disiplin.
Pengukuhan Desa Wisata Margorejo, Kudus Gelar Festival Ngunduh Duren
“Di masing-masing tempat wisata, satgas (satuan petugas) harus siaga dan tidak bosan untuk mengingatkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara waktu, untuk kegiatan kesenian ataupun yang lainnya tidak digelar terlebih dahulu,” terangnya.
Pemkab Kudus sendiri, kata dia, juga telah berupaya meminimalisir datangnya wisatawan dari luar kota. Sejumlah petugas sudah dipersiapkan untuk menjaga di beberapa titik mulai dari Tugu Dawe, Simpang Sempalan, Simpang Ngembal, dan Simpang Jetak.
Petugas yang jaga tersebut akan bersiaga dua kali 24 jam untuk memutarbalikkan rombongan wisatawan yang menggunakan kendaraan besar seperti bus hingga ELP.
“Selain memutar-balik kendaraan pada tanggal 1-2 Januari 2022, kami juga bentuk satgas internal Disbudpar yang beroperasi mulai tanggal 25 Desember hingga 2 Januari 2022 untuk berkeliling memantau protokol kesehatan di tempat wisata,” pungkasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar Jateng)