KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mencatat selama tahun 2021, ada 179 kejadian bencana. Bencana hidrometeorologi menjadi bencana yang dominan terjadi oleh parameter meteorologi seperti curah hujan, kelembaban, temperatur dan angin. Potensi bencana hidrometeorologi terjadi tak hanya pada musim hujan, tetapi pada musim kemarau juga.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus Budi Waluyo mengatakan tak hanya bencana hidrometeorologi, bencana non alam pandemi Covid-19 juga masih menerpa Kabupaten Kudus pada tahun 2021 dengan total kasus per 31 desember 2021 sebanyak 16.733 kasus.
BPBD Kudus akan Gelar 10 Pelatihan untuk Relawan
“Dari 179 kejadian itu, terdiri dari 72 kejadian angin kencang, 46 kejadian kebakaran, 40 kejadian banjir dan 21 kejadian tanah longsor. Sementara untuk kekeringan di Kudus tahun 2021 nihil kekeringan,” ungkap Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Budi Waluyo.
Dari total 179 kejadian bencana, total kerugian keseluruhan mencapai Rp 2.419.300.000,00. Dari keempat kejadian bencana, kerugian paling besar terjadi pada bencana kebakaran yang mencapai Rp 1.7 miliar.
“Untuk yang kebakaran, yang terdampak ada 48 jiwa, 27 bangunan, 6 lahan tebu dan 13 lainnya seperti trafo, sampah, mobil dan kayu,” tuturnya.
Personil Terbatas, BPBD Kudus Kewalahan Bersih-Bersih Sungai
Lebih lanjut, Budi menjelaskan jika pada awal tahun 2021 kejadian bencana relatif meningkat. Terutama kejadian bencana banjir.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta peduli dengan kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah.
“Kami mengimbau masyarakat di daerah atas agar lebih disiplin tidak membuang sampah di sungai dan tidak memotong ranting yang sisanya dibuang ke sungai,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)