GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Puluhan mahasiswa Universitas An Nur (UNAN) Purwodadi, Grobogan menggelar aksi protes dengan membentangkan poster di depan pintu gerbang universitas tersebut, Kamis (13/1). Hal ini dilakukan untuk menolak kebijakan kampus tentang aturan wajib tinggal di asrama bagi mahasiswa yang diikuti dengan akomodasi bayar asrama yang dirasa memberatkan mahasiswa.
Dalam aksi itu, mereka juga menuntut transparansi pembayaran, perbaikan fasilitas mahasiswa, serta perbaikan konstitusi kampus.
Presiden BEM UNAN Purwodadi Umar Haji Mussa’id menyatakan, setelah dilakukan perundingan dengan pihak kampus atau yayasan, telah disepakati penghapusan kewajiban tinggal di asrama bagi mahasiswa calon perawat ini. Di mana kesepakatan akan diwujudkan dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan paling lambat, Jumat (14/1).
Vaksinasi di SDN 1 Kemiri Grobogan Diwarnai Tangisan Anak-Anak
“Pertama, kampus tidak akan mewajibkan mahasiswa asrama dan akan diwujudkan dalam SK yang paling lambat diterbitkan besok (Jumat, 14/1/2022). Kedua, akan memperbaiki transparansi anggaran pembayaran di kampus,” kata Umar menjelaskan hasil audiensi dengan pimpinan kampus.
Kesepakatan berikutnya dalam audiensi tersebut yakni kebijakan kampus yang diklaim akan segera diperbaiki. Kebijakan akan melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan. Berikutnya, fasilitas kampus akan diperbaiki dan mewujudkan kampus merdeka.
“Peraturan selama ini selalu sepihak. Tidak pernah mengajak dari perwakilan mahasiswa untuk ikut andil dalam mengambil keputusan,” paparnya.
Renovasi GOR Bung Karno Grobogan Gagal Akibat Refocusing Anggaran
Sementara itu, Pendiri Yayasan An Nur Purwodadi, Waridah Nasution mengungkapkan, kebijakan asrama bagi mahasiswa tentu bertujuan baik. Yakni agar mahasiswa lebih disiplin dan lebih dapat dibina secara optimal. Selain itu, biayanya juga terjangkau, hanya Rp 600 ribu per bulan. Biaya tersebut sudah termasuk makan sehari tiga kali. Diharapkan, dengan aturan tersebut, mahasiswa tidak keberatan secara ekonomi.
“Tuntutan mahasiswa, mereka tidak mau di asrama tidak apa-apa. Tapi dia yang rugi ‘kan. Kalau di asrama, kita bisa membentuk kepribadian. Lebih baguslah,” ujar Waridah.
Plt. Rektor Universitas An Nur Purhadi menambahkan, dengan kebijakan tinggal di asrama, diharapkan pengawasan lebih bagus. Dalam asrama pun, kata dia, masih banyak kelonggaran. Para mahasiswa masih dibolehkan membawa motor, HP, dan laptop.
“Boleh bawa motor, HP, laptop. Cuman kalau keluar jam 12 malam ya tidak boleh. Itu kan mendidik,” kata dia.
Meski begitu, pihak kampus tidak akan memaksakan kebijakan tinggal di asrama jika mayoritas mahasiswa menolak. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)