SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang memastikan kasus Covid-19 dengan varian Omicron yang ditemukan pada anak usia 7 tahun, tidak berasal dari klaster sekolah. Hal itu dikatakan oleh Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, Senin (24/1).
Gunawan mengungkapkan, dalam membuat aturan pihaknya berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Dalam aturan tersebut, sudah termaktub antisipasi pencegahan kasus Covid-19 varian Omicron dalam dunia pendidikan.
“Prinsipnya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diatur berdasarkan SKB empat menteri. Termasuk temuan kasus Covid-19, jika ada satu atau dua yang terkena juga diatur antisipasinya. Paling penting menjaga tidak ada klaster Covid-19 sekolah,” ujar Gunawan.
Omicron Menyasar Anak, IDAI Jateng: Sekolah Harus Lebih Waspada
Guna mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah, pihaknya bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang. Salah satu upayanya dengan percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Setelah rampung vaksinasi dosis pertama, kini seluruh sekolah di Kota Semarang tengah melakukan vaksinasi dosis kedua.
Gunawan berharap, vaksinasi dosis kedua untuk usia di bawah 12 tahun bisa mencapai target hingga 80 persen. Sehingga dengan capaian tersebut, Sekolah Dasar (SD) dapat menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen.
“Kita sudah melaksanakan vaksin anak usia 6-11 tahun dan mulai vaksin kedua. Nantinya, vaksin kedua sudah cakupannya melebihi 80 persen, SD bisa sama dengan SMP menggelar PTM secara full day atau 100 persen dengan kapasitas ruangan,” jelasnya.
Cepat Menyebar, IDI Jateng: Jangan Remehkan Omicron
Upaya lainnya, kata Gunawan, DKK Semarang secara rutin mengadakan swab antigen secara door to door ke sekolahan. Oleh karena itu, menurutnya PTM di Kota Semarang tidak ada temuan klaster.
“Tesnya secara rutin dari puskesmas ke sekolahan. Selama ini, PTM di Semarang berjalan lancar aman-aman terus,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya tidak akan memberhentikan PTM meski ada temuan varian Omicron di Kota Semarang. Dia juga mengaku tidak mengetahui asal sekolah dari anak yang terpapar Covid-19 varian Omicron.
Di samping itu, dia mengimbau meski sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kedua, siswa harus tetap menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Semua yang sudah vaksin belum tentu tidak kena, bedanya kalau sudah vaksin, dampak tidak terlalu berat. Utamanya, vaksin jalan terus dan prokes harus dilaksanakan secara ketat di dunia pendidikan maupun di luar pendidikan,” tegasnya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar)