• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 4, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Pendidikan

Pemerintah Dituntut Kembalikan Guru P3K ke Sekolah Asal

Januari 15, 2022
in Pendidikan, Semarang Hari Ini
Pemerintah Dituntut Kembalikan Guru P3K ke Sekolah Asal

KONFERENSI: Konferensi Pers bersama Badan Musyawarah Pengurus Swasta (BMPS) dan Paguyuban Kepala Sekolah Swasta (PKKS) di Gedung Muhammadiyah Semarang. (Adimungkas/Lingkar)

244
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), beserta Paguyuban Kepala Sekolah Swasta (PKSS) se-Jateng, menuntut Pemerintah agar mengembalikan guru swasta yang diterima di program Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) ke sekolah asal. 

Pasalnya, dengan banyaknya penerimaan guru honorer yang diterima dalam program Pegawai P3K akan berdampak serius pada penyelenggaraan kegiatan belajar. Ketua BMPS Jateng, Karnadi Hasan mengungkapkan, banyak kegelisahan yang dirasakan oleh sekolah swasta terkait rekrutmen guru honorer dalam program P3K. 

Dia mengistilahkan ada tiga kriteria sekolah yaitu sekolah mandiri, belum mandiri dan sekolah yang harus didorong untuk menjadi kuat. Kalau sekolah mandiri, dia merasa dari sisi pendanaan operasional sekolah tidak ada masalah. Tetapi bagi sekolah yang belum masuk kategori mandiri bahkan tidak mandiri sama sekali, tentu akan sangat menggelisahkan.  

Ironis, Gaji Guru Honorer Demak hanya Rp 350.000

“Karena itu melihat pergerakan ini, tentu perguruan swasta dan BMPS punya aspirasi yang sama untuk menyuarakan agar pemerintah memperhatikan aspirasi sekolah swasta ini. Kami menuntut pemerintah mengembalikan ke sekolah asal bagi guru swasta yang diterima dalam program P3K,” terangnya.

Menurutnya, ada keuntungan jika mereka dikembalikan ke sekolah asal. Sebab saat ini pemerintah sedang menggulirkan guru penggerak dan sekolah penggerak. Jika ini kembali ke sekolah asal, tentu akan memberikan keuntungan bagi sekolah swasta itu sendiri dan juga pemerintah.

Selain itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen meminta agar pemerintah segera membuat peraturan terkait penempatan P3K terhadap guru swasta yang diterima agar ditempatkan di sekolah asal. Hal itu agar tidak merusak struktur yang sudah dibangun selama ini di awal baru pembelajaran 2022. 

“Kemudian kalau pemerintah mengacu pada Undang-undang ASN yaitu UU No. 5 Tahun 2014 sebetulnya ada pola usul kalimat yang ditugaskan di tempat lainnya bisa di sekolah swasta. Tetapi permasalahannya kenapa harus ditempatkan di sekolah negeri yang berdampak luar biasa,” jelasnya. 

Pegawai Non ASN Disdik Semarang Paling Banyak Diputus Kontrak

Menurutnya, terkait jumlah guru yang diterima di P3K, angka pastinya belum diketahui. Apalagi tahap yang ketiga ini banyak guru swasta yang diterima. Demikian pula sebelumnya tahap kedua juga demikian. 

Kebanyakan yang diterima antara 10-20 persen. Ada juga laporan dari daerah ada satu sekolah yang hanya ada 8 guru dan yang diterima 6 guru. Jadi sekolah swasta tersebut masih tinggal 2 guru. Termasuk di Semarang juga ada sekolah swasta yang memiliki beberapa guru dan yang diterima ada 6 guru. 

“Hal itu membuat sekolah swasta kelimpungan. Meskipun sekolah swasta siap membuka pendaftaran guru baru, akan tetapi yang diterima P3K ini adalah guru-guru produktif, sudah PPG, sudah mengabdi lama dan tiba-tiba ditempatkan di sekolah negeri, maka sekolah swasta harus memulai dari awal lagi,” terangnya. 

Solusinya, kata Muh Zen, yaitu Menpan-RB, Mendikbud, kemudian menteri keuangan untuk mengatur ulang dengan harapan kebijakan ini ditarik dan dikembalikan sebagaimana masukan mereka. 

Sementara itu, Kepala SMP Swasta Kota Semarang, Temok menginformasikan bahwa banyak guru yang mendaftar P3K tanpa seizin yayasan. Harusnya ada syarat pendaftaran P3K menyertakan surat izin dari yayasan.

Dia menerangkan, jumlah guru honorer yang ada di Jawa tengah sendiri terdapat berbagai kelompok golongan pengajar. Jika dilihat dari jumlah penerima P3K di Jawa Tengah dari 378 SMK di Jawa tengah ada 11.754 guru honorer yang mendaftar. Namun, yang diterima ada 1.064 guru.

Kemudian untuk kategori guru SD, dari 54 SD ada 755 guru yang mendaftar, dan yang diterima ada 134 guru. Kemudian dari 144 SMP yang mendaftar ada 2.083 guru dan yang diterima ada 477 guru, lalu dari 54 SMA ada 1155 guru yang mendaftar dan yang diterima ada 109 guru.

“Yayasan atau kepala sekolah diberi wewenang untuk menarik kembali atau melepas guru yang diterima P3K. Jangan sampai guru-guru yang memegang peranan penting dibajak sekolah negeri,” ujarnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Guru honorerGuru P3Kguru penggerakGuru swastasekolah penggerak
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Anggota DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Muntamah Usulkan Bimtek untuk Guru Wiyata

April 19, 2023
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua Komisi A DPRD Pati Dorong BKPP Tata Ulang Penempatan Guru PPPK

April 16, 2023
POTRET: SDN 1 Sumengko Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tampak sepi. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Minim Siswa, SDN 1 Sumengko Blora Tak Mampu Gaji Guru

Maret 2, 2023
BARANG BUKTI: Mobil niaga yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang pada Jumat, 24 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Mantan Guru Honorer Nekat Curi Mobil di Semarang, Ngaku Terhimpit Ekonomi

Februari 25, 2023
Load More

Post Terbaru

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Tunjang Prestasi Atlet, 4 Cabor di Kendal Terima Bantuan Jelang Porprov Jateng

Juni 3, 2023
SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

Juni 3, 2023
Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Pemkab Kudus bakal Hapus Piutang PBB Rp 8 Miliar

Juni 3, 2023
SOSIALISASI: Polres Blora sosialisasikan program Polisi RW di Aula Balai Desa Ngrambitan, Japah, pada Jumat, 2 Juni 2023. (Dok. Polres Blora/Lingkarjateng.id)

Antisipasi Kejahatan di Masyarakat, Polres Blora Sosialisasikan Polisi RW

Juni 3, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan
  • Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN
  • Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal
  • Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas
  • Jejak Aset Rafael Alun Kembali Ditemukan, KPK Segera Lakukan Penyitaan
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version