PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Sa’dun Alaika menilai, kuota akreditasi yang diberikan kepada SD di wilayahnya terbatas dan belum ideal.
“Idealnya setiap tahun 25 persen sekitar 169 sekolah yang harus diakreditasi. Untuk Kabupaten Pati kuotanya ada 139, jadi kurang ideal,” ujar Sa’dun saat ditemui di Pati, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ketidaksesuaian kuota yang diberikan tersebut, menurut dia, mengakibatkan proses akreditasi di Kabupaten Pati terjadi antrean yang panjang.
“Akhirnya bergulir terus ‘kan. Kalau kuotanya kurang bukan berarti terus tidak diakreditasi. Nanti mengikuti antrean berikutnya, menjadi prioritas,” ucapnya.
Ia menjelaskan, terbatasnya anggaran hibah negara menjadi penyebab kurang maksimalnya kuota yang diberikan kepada 678 SD di Kabupaten Pati.
“Namun kadang ‘kan jumlah anggaran yang dihibahkan tadi tidak bisa mengcover. Jadi harus antre,” imbuhnya.
Sa’dun mengatakan, akreditasi secara rutin dilaksanakan empat tahun sekali dengan tujuan meningkatkan mutu layanan sekolah.
“Jadi tidak boleh sekali terus dilepas. Gunanya untuk menjaga kualitas. Mutu layanan tetap terjaga,” tegasnya.
Dalam proses akreditasi, kata Sa’dun, terdapat beberapa indikator yang mempengaruhi hasil penilaian. Meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
“Sekolah nanti akan menerima hasil akreditasi. Ada yang menerima akreditasi A, ada yang menerima akreditasi B, ada yang akreditasi C. Nanti yang menjadi bahan masyarakat untuk melihat sebuah sekolah,” tuturnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)