KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengaku akan melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. Mengingat, anak-anak memiliki tubuh yang lebih rentan dibandingkan dengan orang dewasa.
Sekertaris DKK Kudus Andini Aridewi menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus dan Kementerian Agama (Kemenag) Kudus. Hal ini lantaran, vaksinasi anak di Kudus dilakukan melalui sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Disdikpora dan Kemenag.
“Kami akan koordinasikan dengan Disdikpora dan Kemenag,” kata Andini.
Terjun Langsung, Kemenkes Nilai Kudus Layak Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Dirinya mengatakan, jenis vaksin yang digunakan untuk anak yakni Sinovac. Hal ini mengikuti rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait jenis vaksin yang harus digunakan bagi anak usia 6-11 tahun.
“Kudus saat ini menggunakan Sinovac sesuai KMK tentang juknis vaksinasi Covid-19 sasaran anak. Salah satu yang bisa digunakan adalah Sinovac,” ungkapnya.
Andini mengungkapkan, dalam setiap pelaksanaan vaksinasi pada anak ada dokter yang menjadi penanggungjawab agar tidak terjadi KIPI. Sebelum mengikuti vaksinasi, setiap anak juga diwajibkan melakukan screening untuk mengecek kondisi kesehatan badannya.
“Kami juga melibatkan dokter spesialis anak sebagai konsultan sekaligus anggota Pokja KIPI Kabupaten Kudus,” imbuhnya.
Berdasarkan data KPCPEN per Rabu (29/12), sudah ada 2.350 anak yang mengikuti vaksinasi Covid-19 sejak Senin (27/12). Total sasaran vaksinasi anak sendiri yaitu sebanyak 79.072 anak.
“Kami targetkan vaksinasi aanak dosis satu bisa selesai dalam waktu satu bulan,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar Jateng)