KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kudus menargetkan selama tahun 2022 bisa menerbitkan 18.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo, Kamis (16/12) mengatakan, target sebanyak itu memang lebih rendah jika dibandingkan target tahun ini yang mencapai 34.564 sertifikat.
Ia mengungkapkan, target sertifikat tanah sebanyak itu merupakan sasaran program PTSL tahun sebelumnya, mulai 2019, 2020 dan 2021 yang sudah dilakukan pengukuran luas bidang tanahnya. Akan tetapi, kata dia, saat itu pemiliknya belum diketahui. Sedangkan tahun ini akan dilakukan upaya pendekatan terhadap pemiliknya agar bisa diterbitkan sertifikat.
Cegah Sengketa Tanah di Grobogan, ATR/BPN Adakan Sosialisasi
Lokasi tanahnya selama ini, diakui memang tidak berada di lokasi strategis karena berada di lereng Pegunungan Muria sehingga dinilai nilai jualnya memang tidak begitu tinggi. Meskipun demikian, kata dia, tahun depan akan diberikan penjelasan tentang pentingnya sertifikasi tanah dan tujuan jangka panjang dari pemerintah.
Untuk program PTSL tahun 2021 dengan sasaran 34.564 bidang tanah juga sudah dituntaskan karena semua sertifikatnya sudah jadi. Sehingga hanya menunggu jadwal penyerahan terhadap pemilik tanah.
“Sekitar 17.000 sertifikat sudah kami serahkan, sehingga sisanya kami upayakan hingga awal tahun 2022 sudah selesai diserahkan seluruhnya,” ujarnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)