• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Mei 30, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini Hukum dan Kriminal

Kejari Grobogan Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

Januari 26, 2022
in Hukum dan Kriminal, Grobogan Hari Ini
Kejari Grobogan Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

KOORDINASI: Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Iqbal didampingi Kasi Intel Frengki Wibowo saat membentuk tim pemberantasan mafia tanah, di Kantor Kejari Grobogan, Selasa (25/1). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

234
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frangki Wibowo mengatakan, untuk memberantas mafia tanah di Kabupaten Grobogan, Kejari Grobogan saat ini membentuk tim pemberantasan mafia tanah.

Hal itu, kata Frangki, sebagai tindak lanjut atas Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia. “Untuk meminimalisir atau memberantas mafia-mafia tanah yang merugikan masyarakat dan umumnya pemerintah daerah dalam menangani mafia tanah,” ujarnya.

Frangki menjelaskan, pembentukan tim pemberantasan mafia tanah oleh Kejari Grobogan ini karena Kabupaten Grobogan memiliki wilayah terluas kedua di Jawa Tengah, yang terdiri dari 19 kecamatan, 7 kelurahan, dan 273 desa.

Ada 4.358 Aduan terkait Mafia Tanah Sepanjang 2021

Di mana pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.448.535 jiwa dengan luas wilayah 2.013,86 km² dan sebaran penduduk 719 jiwa/km². 

“Karena wilayah Kabupaten Grobogan yang luas tersebut, banyak pengaduan dari masyarakat terkait masalah tanah. Sehingga Kejaksaan Negeri Grobogan membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini,” jelasnya.

Selain itu, dibentuknya Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang beranggotakan para jaksa dari seksi intelijen, seksi tindak pidana khusus, seksi tindak pidana umum, seksi perdata dan tata usaha negara serta seksi barang bukti dan barang rampasan, sebagai bentuk antisipasi dalam penanggulangan praktik mafia tanah. “Baik dalam proyek pengadaan tanah maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pertanahan di Wilayah Kabupaten Grobogan. Adapun bagi masyarakat yang mengetahui ataupun ingin melaporkan permasalahan tersebut dapat menghubungi layanan Hotline pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Grobogan di nomor 082133719069,” tegasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Kejari Groboganmafia pertanahanTim Pemberantasan Mafia Tanah
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

POTRET: Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan RI. (Dok. JDIH Polkam/Lingkarjateng.id)

Korban Kasus Pertanahan Asal Blora Ajukan Perlindungan Hukum ke Mahfud MD

Mei 22, 2023
MEMBAKAR : Pemusnahan barang bukti dari 38 perkara yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Grobogan, pada Selasa, 9 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

Kejari Grobogan Musnahkan Ratusan Barang Bukti 38 Perkara

Mei 9, 2023
POTRET: Markas Polda Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kasus Mafia Tanah, Pelapor Tuntut Oknum DPRD Blora Segera Ditahan

Februari 28, 2023
SIDANG: Suasana persidangan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah Bulog di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 13 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

Notaris Terdakwa Korupsi Bulog Grobogan Dituntut Pidana 4 Tahun 6 Bulan

Februari 13, 2023
Load More

Post Terbaru

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
DIRAWAT: Pelaku pencurian pompa air dirawat di RS KSH Tayu, Pati usai diamuk massa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kepergok Curi Pompa Air, Warga Trangkil Pati Diamuk Massa hingga Babak Belur

Mei 30, 2023
Bupati Demak : Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Siap Fasilitasi Jemaah Haji 2024 Jalankan Tradisi Keliling Alun-Alun

Mei 30, 2023
AKSI MASSA: Warga Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang menggeruduk balai desa setempat, Senin (29/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Oknum Perades di Rembang Diduga Tersandung Kasus Asusila dengan Suami Orang

Mei 30, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta
  • BLK Demak Bekali Warga Pamongan Keterampilan Teknik Sepeda Motor
  • Anies-Ganjar Saling Sindir Jelang Pemilu 2024, Pakar Prediksi Bakal Terjadi Perang Urat Saraf
  • Tunggu Putusan MK, KPU Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
  • Kemenag Catat 84 Calon Jamaah Haji Asal Indonesia Sakit
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version