GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dua orang terduga pelaku pembuangan bayi di Jalan Tambakselo-Karangasem, tepatnya di RPH Tambakselo BKPH Karangasem KPH Purwodadi petak 126, berhasil diamankan Satreskrim Polres Grobogan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kita rilis,” ungkap Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono pada Minggu, 22 September 2024.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku laki-laki yang diduga merupakan ayah biologis bayi merupakan warga Todanan, Blora. Sedangkan, pelaku wanita yang diduga merupakan ibu bayi merupakan warga Ngawen, Blora. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Adapun kondisi bayi saat ini sudah stabil dan dirawat di RSUD Purwodadi.
Sebelumya, penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Tambakselo-Karangasem, tepatnya di RPH Tambakselo BKPH Karangasem KPH Purwodadi petak 126, pada Kamis, 19 September 2024, pukul 12.00 WIB telah menggegerkan warga setempat.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung dengan kondisi terbungkus plastik.
Kapolsek Wirosari, AKP Muri, menjelaskan bahwa pemulung tersebut memberitahukan kepada seorang warga bernama Takin yang kebetulan sedang buang air kecil.
Takin dan pemulung yang tak diketahui namanya itu tidak berani membuka plastik yang dibuat membungkus bayi.
Kemudian datang warga Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, bernama Tomo Putra yang sedang mengantar paket. Tomo kemudian membuka plastik itu dan memang benar isinya seorang bayi.
“Bayi itu sudah dikerubung semut, tapi kondisi masih hidup. Bayi itu kemudian dibawa pulang Tomo Putra ke rumahnya sebelum kemudian dibawa ke bidan desa,” ujarnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)