Biadab, Kakek 60 Tahun Tega Perkosa Disabilitas di Pati hingga Hamil

jumain pelapor pemerkosaan

PELAPOR: Pendamping korban, Jumain ketika memberikan keterangan kepada awak media di halaman Polres Pati, Selasa (11/1). (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Perbuatan biadab kembali menodai Kabupaten Pati. Kali ini, aksi bejat itu diduga dilakukan seorang kakek berumur 60 tahun. Akibat perbuatannya, perempuan penyandang disabilitas itu hamil 6 bulan.

Pendamping korban, Jumain menjelaskan, korban adalah seorang tunawicara dan bekerja sebagai tenaga kebersihan di salah satu TK. Ia mendampingi korban untuk melaporkan aksi bejat SWN (60), warga desa Tayu Kulon, Tayu ke Polres Pati, Selasa (11/1).

Dalam keterangan Jumain, korban diperkosa pelaku di dapur sekolahan hingga 4 kali. Pelaku memaksakan kehendaknya kepada korban ketika kondisi sekolahan masih sepi.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati Meningkat Selama Pandemi

“Kejadiannya di sekolahan, saat masih sepi. Sekitar pukul 6 atau setengah 6 pagi. Pelaku mau ke sawah, terus mencegat korban. Nunggu korban masuk sekolah dulu, lalu ditarik ke dapur (sekolah) pas belum ada orang,” jelas Jumain.

Karena tunawicara, korban pun tak dapat mengadukan kejadian nahas yang menimpa dirinya. Perbuatan bejat pelaku baru diketahui kemudian, karena ibu korban mencurigai putrinya yang tidak haid. Akhirnya korban dibawa ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan medis dan hasilnya positif hamil 6 bulan.

“Ibunya curiga ada tumor karena perutnya membesar dan tidak haid. Pas ke bidan ternyata positif hamil 6 bulan,” kata Jumain.

Berdasarkan keterangan Jumain, keluarga korban menolak berdamai dan menuntut pelaku dihukum setimpal.

“Harapannya dihukum semaksimal mungkin,” katanya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar Jateng)  

Exit mobile version