Dugaan Pungli, Pihak Paguyuban Pasar Sido Makmur Blora Berencana Laporkan Balik Penyebar Video Viral

pasar sido makmur

Pasar Sido Makmur Blora (ISTIMEWA / LINGKARJATENG.ID)

BLORA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Pasar Sido Makmur Blora, Suharni turut mengakui dirinya memang menandatangani Surat Tugas Penarikan Dana Iuran bulanan untuk keamanan dan kesejahteraan terhadap pedagang pemilik kios, los dan lapak.

Menyebarnya pemberitaan ini memancing pihak Paguyuban Adem Ayem untuk mengupayakan hukum balik.

Pasalnya berita ini mencuat dari viralnya video penarikan iuran di Pasar Sido Makmur.

“Video yang viral itu, dugaan kami by design, karena video itu tidak bergerak. Dan kami akan mengupayakan hukum balik. Nunggu proses hukum berjalan dulu aja,” terang Suharsini kepada Lingkarjateng.id, kemarin.

Baca Juga : Potensi Dugaan Pungli Pasar Sido Makmur Capai Rp 600 Juta

Suharni membeberkan, aliran iuran dari hasil pemilik kios diserahkan kepada pihak keamanan pasar.

“Tarikan dana tarikan itu diketahui oleh pengelola pasar, dan aliran dana tersebut dari hasil pemilik kios, kemudian diserahkan kepada pihak keamanan pasar. Berdasarkan pendirian akta notaris, AD-ART, dan izin Kemenkumham,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Paguyuban Adem Ayem Pasar Sido Makmur Blora, Abdurrohim dan Kepala Pasar Nur Muhammad Aminudin mengakui dirinya yang menandatangani Surat Tugas Penarikan Dana Iuran bulanan untuk keamanan dan kesejahteraan terhadap pedagang pemilik kios, los dan lapak. 

Baca Juga : Ketua Paguyuban dan Kepala Pasar Sido Makmur Menyetujui Penarikan Pungutan 

Sebagai informasi, besaran penarikan atau pungutan ini dilakukan kepada para pedagang yang memiliki kios maupun lapak atau loss, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000 perkios. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version