BLORA, Lingkarjateng.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi meyerahkan kasus selebaran yang menggunakan stempel yang mengatasnamakan Kepala Pasar sebagai penarikan uang kebersihan dan keamanan ke pihak kepolisian.
“Terkait selebaran yang diduga ada dua kepala, kita sudah konfrimasi bahwasannya stempel tak dipegang kepala UPTD, tidak ada yang memberikan stempel itu, nanti kita panggil kembali dan kita sampaikan, dan saya tegaskan seklai lagi di pasar hanya ada satu kepala,” terangnya disela-sela blusukan di Pasar Sido Makmur Selasa, (2/11/21).
Lebih lanjut, Luluk membeberkan, saat ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Tak terkecuali kasus dugaan pungutan liar (pungli).
“Kita sapu kita bersih jika masih ada pungli. Jadi hari ini kita lakukan pembinaan internal di pengelola Pasar Sido Makmur,” tegas mantan Camat Cepu itu.
Luluk juga menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polri maupun TNI untuk ikut sidak ke lapangan langsung.
Hal itu guna membantu mengatasi permasalahan yang ada di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pungli.
Dirinya juga menerima informasi terkait selebaran kertas dugaan penarikan uang kebersihan dan keamanan sudah ditangani pihak kepolisian.
“Kita bersinergi sekarang, setelah ini dari Sido Makmur kita juga akan bersilahturahmi dengan Polsek Kota Blora, dan mohon titip kita akan bersinergi bersama, terakait dengan pembenahan pasar yang berada di Kabupaten Blora. Dan kami harapkan tidak ada lagi pungutan pungutan liar diluar ketentuan yang ada dipasar,” terangnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)