GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan, menggelar presentasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik, bertempat di aula Kecamatan Purwodadi, kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut diikuti Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Grobogan Wiku Handoyo mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan kelembagaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
“Mendorong terwujudnya pengelolaan PPID yang kompeten dalam rangka pelaksanaan Undang Publik. – Undang Keterbukaan Informasi sebagai salah satu sarana monitoring, evaluasi pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Grobogan,” ujarnya.
Acara presentasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik Tahun 2021 ini dihadiri atau dinilai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda) Sumarsono selaku Atasan PPID Utama Kabupaten Grobogan, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan LSM Pattiro Semarang.
Sementara Sekda Kabupaten Grobogan Sumarsono mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan pelayanan informasi publik, hal ini supaya para OPD/Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat memberikan pelayanan informasi keterbukaan publik secara maksimal.
Karena di era keterbukaan ini suka atau tidak suka harus mereka diminta bisa memberikan informasi secara transparan, untuk kemanfaatan masyarakat.
“Saya berharap tingkat Jawa Tengah Kabupaten Grobogan masuk terbuka informasi, jangan menjadi kabupaten yang tidak transparan,” harapnya. (Lingkar News Network | Koran Lingkar Jateng)