PATI, Lingkarjateng.id – Omah UMKM merupakan sebuah CV yang bergerak di bidang marketplace yang memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM untuk melakukan transaksi jual beli melalui halaman web secara online. Selain itu, belum lama ini Omah UMKM juga membuka pelayanan bantuan untuk UMKM dalam hal pembuatan sertifikat halal secara gratis. Hal tersebut diungkapkan oleh owner Omah UMKM, Muhammad Muhlis.
Dia menyampaikan bahwa program sertifikat halal gratis tersebut adalah hasil kerjasama antara Omah UMKM dengan BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), Kementerian Agama Republik Indonesia dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Bentuk kerjasama tersebut telah dimulai dari bulan Desember 2021.
Lebih lanjut, Muhlis menuturkan bahwa kerjasama yang telah dijalin sampai dengan tahun 2024. Hal ini karena BPJH menargetkan di tahun tersebut semua UMKM harus sudah memiliki produk bersertifikat halal.
Taj Yasin: Perusahaan Pengolahan Daging Harus Beri Jaminan Halal
“Omah UMKM bekerjasama dengan BPJH dan UIN Walisongo Semarang untuk membuka pelayanan penerbitan sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pati. Kerjasama itu sudah dari bulan Desember 2021 dan targetnya di tahun 2024 nanti semua UMKM khususnya di Kabupaten Pati sudah memiliki produk bersertifikat halal,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (3/02).
Dia menjelaskan, syarat bagi UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal adalah dengan menunjukkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan E-KTP. Namun, selain itu dia juga menyampaikan bahwa proses mendapatkan sertifikat halal memakan waktu kurang lebih satu bulan. Hal itu dikarenakan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan oleh pihaknya, dari mulai proses pendaftaran, survei lapangan, pengajuan ke BPJH hingga penerbitan sertifikat halal.
Dia menegaskan, apabila ketika survei lapangan ditemukan persyaratan yang kurang maka pihaknya akan menunda untuk pengajuan. Pihaknya pun akan membantu pelaku UMKM untuk melengkapi, memperbaiki, mendampingi dan memberikan pengarahan terhadap kekurangan tersebut, sehingga bisa memenuhi kriteria sampai mendapatkan sertifikat halal.
Dinkop UMKM Pati Gelar Program Pra-Inkubasi Bisnis
Pihaknya, katanya, sangat terbuka apabila para pelaku UMKM ingin berkonsultasi masalah UMKM mulai dari kemasan, PIRT, BPOM sampai pemasaran. Dia sangat berharap rumah UMKM dapat membantu para UMKM di Kabupaten Pati naik kelas.
“Harapannya semoga rumah UMKM bisa membantu mewujudkan pelaku UMKM naik kelas. Salah satu bentuk UMKM naik kelas adalah dengan memiliki sertifikat halal. Maka dari itu kami membuka pintu yang selebar-lebarnya apabila pelaku UMKM di Kabupaten Pati ingin berkonsultasi masalah perizinan seperti PIRT, BPOM dan konsultasi kemasan sampai dengan pemasaran Insya Allah kami akan membantu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)